Menurut Terdakwa, Kepala Bakamla Pernah Cerita Bertemu TB Hasanuddin

By Abba Gabrillin - Rabu, 7 Februari 2018 | 13:12 WIB
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/2/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan, mengatakan, Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo pernah bertemu dengan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin.

Pertemuan itu diduga membicarakan pengurusan anggaran pengadaan Bakamla di DPR RI.

Hal itu dikatakan Nofel saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Waktu itu Jumat pagi, Pak Kepala Bakamla bilang bahwa dia habis bertemu TB Hasanuddin," ujar Nofel kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Kepala Bakamla Beda Keterangan dengan Anak Buah soal Instruksi Fee

Menurut Nofel, hal itu disampaikan Arie Soedewo di sela-sela kegiatan Head of Asian Coast Guard Agencies Meeting (HACGAM) pada Oktober 2016.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Nofel mengatakan, saat itu Arie menceritakan apa yang dikatakan TB Hasanuddiin.

Dalam BAP, Nofel mengatakan, Arie diberitahu oleh Hasanuddin bahwa anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi sudah tidak lagi sejalan.

Nofel tidak menjelaskan maksud perkataan Hasanuddin kepada Arie tersebut.

Namun, diduga kata-kata itu memaksudkan proses persetujuan anggaran Bakamla di DPR RI. Saat itu, ada beberapa anggaran pengadaan yang belum disetujui.

Baca: Kepala Bakamla Pernah Dengar Politisi Golkar dan PDI-P Saling Klaim Bantu Anggaran

Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah mengatakan bahwa pernah terjadi perselisihan antara Fayakhun dan staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Menurut Fahmi, Habsyi dan Fayakhun sama-sama meminta uang kepadanya. Keduanya saling klaim membantu mengurus anggaran Bakamla di DPR.

Dalam BAP, Fahmi menyebut bahwa terjadi perselisihan di antara keduanya. Menurut Fahmi, Fayakhun merasa telah berjasa meloloskan anggaran. Sementara, Habsyi merasa dirinya yang telah mem-posting anggaran DPR.

Menurut Fahmi, Habsyi pernah diberikan uang sebesar Rp 24 miliar. Sementara, Fayakhun diberi uang Rp 12 miliar.

Kompas TV Sidang kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla juga memunculkan nama Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar yang baru dilantik Kahar Muzakir.




Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X