KPK Geledah Rumah Keponakan Setya Novanto

By Abba Gabrillin - Jumat, 28 Juli 2017 | 20:01 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman milik Irvanto Hendra Pambudi, Kamis (27/7/2017).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Lokasi penggeledahan di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Menurut Febri, dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca: Ini yang Didalami KPK dari Kesaksian Keponakan Setya Novanto

Irvanto merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto. Febri mengatakan, penggeledahan ini terkait penyidikan untuk tersangka Setya Novanto.

Irvanto merupakan mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera.

Saat bersaksi di pengadilan, Irvanto mengaku pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Dalam persidangan, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Baca: Keponakan Novanto yang Ikut Proyek E-KTP Jabat Wakil Bendahara Golkar

Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan yang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati.

Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.

Kompas TV Lantas benarkah dirinya ikut terlibat dalam skandal proyek yang merugikan negara hingga 2,3 Triliun rupiah?



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X