Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
Pelantikan Arcandra sebagai Wamen ESDM tak lepas dari proses peneguhan kembali yang dilakukan pemerintah terkait kewarganegaraan Indonesia pria yang sudah lebih dari 20 tahun tinggal di Amerika Serikat itu.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.
(Baca: Setelah Arcandra dan Jonan Dipanggil...)
Sebab, berdasarkan pemeriksaan dan klarifikasi pada 22 Agustus 2016 lalu, diketahui bahwa Arcandra sudah tidak lagi sebagai warga negara Amerika Serikat.
Arcandra telah mengajukan permohonan kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikatnya pada 12 Agustus 2016.
Permohonan tersebut diterima oleh pihak Amerika Serikat dengan diterbitkannya sertifikat kehilangan kewarganegaraan Amerika Serikat (Certificate of Loss Nationality of The United States) Arcandra pada 15 Agustus 2016.
Di sisi lain, Arcandra dengan kemauannya sendiri menjadi warga Amerika Serikat.
(Baca: Arcandra Bicara soal Pemberhentian dan Tudingan Pengkhianat Negara)
Berdasarkan UU No. 12/2006 dan PP No. 2/2007, sikap Arcandra secara hukum materil sebenarnya membuat ia kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
Menurut Yasonna, dengan tidak dimilikinya kewarganegaraan Amerika Serikat maupun Indonesia, Arcandra akan menjadi seorang tanpa kewarganegaraan (stateless).
UU No. 12/2006, kata Yasonna, tidak mengenal adanya warga tanpa kewarganegaraan. Selain itu, kewarganegaraan merupakan hak asasi setiap orang.
Ini sesuai Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Pasal 28D UUD 1945, dan UU No. 39/1999 tentang HAM.
(Baca: Pengembalian Status WNI Arcandra Dilakukan Tertutup, Ini Dalih Pemerintah)
Inilah yang kemudian menjadi pertimbangan Yasonna untuk menghentikan pengurusan syarat formil untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia Arcandra.
Sehingga, kewarganegaraan Indonesia Arcandra diputuskan dipertahankan oleh Kemenkumham.
Arcandra juga menegaskan bahwa masalah kewarganegaraan Amerika Serikat yang sempat menerpanya saat menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sudah selesai.
"Saya kira semua persoalannya sudah diselesaikan dan Alhamdulilah saya sekarang dilantik oleh Bapak Presiden," kata Arcandra usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
(Baca: Turun Jabatan dari Menteri ke Wakil Menteri, Ini Kata Arcandra Tahar)
Arcandra pun mengaku senang bisa pulang dari Amerika Serikat dan mengabdi untuk Indonesia.
Ia memastikan akan bekerja secara maksimal untuk membenahi sektor ESDM di dalam negeri.
"Seperti yang pernah saya ucapkan, semoga niat saya pulang diluruskan kembali," kata dia.
Penulis | : Dimas Jarot Bayu |
Editor | : Krisiandi |