Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: models/Jadwal_Model.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/models/Jadwal_Model.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/helpers/general_helper.php
Line: 82
Function: get_date
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/views/template_view.php
Line: 122
Function: jadwal_datemonth_slider
File: /www/public_html/3lipsus/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 362
Function: include
File: /www/public_html/3lipsus/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 304
Function: _ci_load
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/controllers/Pestaasia.php
Line: 393
Function: view
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan partainya bakal memecat anggota DPRD dari fraksinya yang menjadi tersangka korupsi di Malang.
"Mereka yang terkena persoalan korupsi kami beri sanksi pemecatan, akan kami PAW (Pergantian Antar Waktu) secepatnya. Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan, bahkan hari ini," kata Hasto di Media Center Tim Jokowi-Ma'ruf, Menteng, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Ia mengklaim hanya PDI-P yang berani memecat kadernya yang masih berstatus tersangka, khususnya dalam kasus korupsi.
Baca juga: Kasus Korupsi Massal di DPRD Kota Malang, Ini Sejumlah Faktanya
Apalagi, kata Hasto, kasus korupsi di Malang bisa mengganggu jalannya pemerintahan bila anggota DPRD yang tersangkut korupsi tidak segera diganti.
"Kami berkonsentrasi agar pemerintah di daerah bisa berjalan. Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," lanjut Hasto.
Sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berstatus tersangka suap. Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Sebanyak 22 orang yang ditetapkan tersangka diduga menerima fee Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton.
Baca juga: Kasus DPRD Kota Malang, Korupsi Massal yang Mengkhawatirkan...
Editor | : | Dian Maharani |
Negara | Emas | Perak | Perunggu | Total |
---|