Nasib 4 Anggota DPRD Malang yang Tersisa Bikin Penasaran Netizen

By - Selasa, 4 September 2018 | 14:55 WIB
Suasana di ruang resepsionis gedung DPRD Kota Malang, Senin (3/9/2018)
Suasana di ruang resepsionis gedung DPRD Kota Malang, Senin (3/9/2018) (KOMPAS.com/Andi Hartik)

KOMPAS.com - Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, terjerat kasus korupsi. Praktis, hanya tinggal 4 anggota DPRD saja di tubuh DPRD Kota Malang saat ini. DPRD Kota Malang pun terancam lumpuh.

Kejadian ini mendapatkan perhatian luar biasa dari publik, terutama di dunia maya. Warganet atau netizen mempertanyakan nasib keempat anggota DPRD tersebut, apakah menyusul jejak rekan-rekannya atau "selamat".

Tidak heran jika kasus ini masuk trending topic di Twiter dan di mesin pencarian Google.

Berikut cuitan sejumlah warganet seputar 4 anggota DPRD yang tersisa tersebut, seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Baca juga: DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh Akibat Kasus Korupsi

@amandagempita : 41 dari 45 anggt DPRD Malang jatim berstatus tersangka..!!ingin tau yg 4 org baik itu dr partai n siapa yak@KPK_RI gue yakin.. smua DPRD akan korupsi berjamaah saat mnyusun apbd..!!ingat saat Ahok mnyusun APBD DKI?? Musuh lgsg bermunculan..!

@AnnaSuezann : DPRD MALANG MEMECAHKAN REKOR KORUPSI.

KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Malang sbg tersangka kasus korupsi APBD 2015. Sehingga, hanya menyisakan 4 anggota DPRD saja! Hal ini bisa mengakibatkan kelumpuhan roda pemerintahan di Malang. Malang sekali!

@luviku : Btw ada yg punya info dr partai apa 4 DPRD malang yg selamet itu?

@biolahitam : Itu 4 orang DPRD Malang lagi ngapain ya di kantor saat ini? Main badminton dalam gedung bisa lah ya

Belum ada bukti kuat

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut. Hal ini dikatakan Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Senin (3/9/2018) malam.

Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW).

Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Suap, Partai Percepat Proses PAW

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, 41 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.

Baca juga: Wali Kota Malang Terpilih Curhat ke KPK, Hampir Semua Anggota DPRD Terseret Korupsi

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 41 Dari 45 Jadi Tersangka, Ini Kabar Empat Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa, pada Selasa (4/9/2018). 

Kompas TV Penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi mengalahkan rekor penetapan tersangka 38 anggota DPRD Sumatera Utara.



Editor : Aprillia Ika
Sumber : Tribunnews.com
Artikel Terkait


Close Ads X