BKSDA Maluku Lepasliarkan 14 Satwa ke Habitatnya di Pulau Seram

Selasa, 2 November 2021 | 18:54 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam melepasliarkan 14 satwa liar ke habitatnya di kawasan konservasi suaka alam Gunung Sahuwai di, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Senin (1/11/2021).BKSDA MALUKU Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam melepasliarkan 14 satwa liar ke habitatnya di kawasan konservasi suaka alam Gunung Sahuwai di, Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Senin (1/11/2021).

AMBON, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku kembali melepasliarkan sebanyak 14 hewan endemik ke habitatnya di Pulau Seram, Maluku.

Belasan  hewan endemik yang dilepasliarkan itu terdiri dari enam ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), enam ekor Kakatua Maluku (Cacactua moluccensis) dan dua ekor Ular Sanca Kembang (Python reticulatus).

Pelepasliaran berlangsung di kawasan konservasi suaka alam  Gunung Sahuwai di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, pada Senin (1/11/2021).

Baca juga: Segera Mediasi, Bupati Maluku Tengah Minta Warga Tak Terprovokasi Bentrok Sengketa Tanah 2 Desa

Kegiatan pelepasliaran satwa liar ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK yang bertema ”Living In Harmony With Nature; Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Kepala BKSDA Maluku, Danny Pattipeilohy  mengatakan, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan patroli dan penjagaan peredaran translokasi satwa dari BKSDA Sumatera Selatan serta penyerahan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon.

“Sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya, satwa liar yang dilepasliarkan tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di kandang transit Passo Kota Ambon,” kata Danny kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Selasa (2/11/2021).

Dia menjelaskan pemeriksaan kesehatan terhadap 12 ekor burung tersebut dilakukan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku bersama-sama dengan dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.

Baca juga: Luka Terkena Panah, Satu Korban Bentrok di Maluku Tengah Dievakuasi Lewat Jalur Laut

Dipilihnya kawasan konservasi  Suaka Alam Satwa Gunung Sahuwai di Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai lokasi pelepasliaran satwa karena kawasan konservasi tersebut merupakan salah satu habitat asli dari satwa-satwa yang dilepasliarkan.

“Diharapkan satwa-satwa yang dilepasliarkan ini dapat cepat beradaptasi dan berkembang biak di lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada di kawasan konservasi Gunung Sahuwai,” ungkapnya.

Kegiatan pelepasliaran 14 satwa liar ini ikut disaksikan oleh Tenaga Ahli Menteri LHK, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kepala Balai Taman nasional  Manusela.

Selain itu hadir pula Duta Maritage Indonesia, perwakilan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Dirjen KSDAE, Kepala KPH Seram Bagian Barat, Camat Huamual, Koramil Piru, Polsek Huamual dan Staf Pemerintahan Desa Iha.


Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Editor : Priska Sari Pratiwi