Video Viral Pria Dikeroyok 6 Pemotor di Kuta Bali, Polisi Buru Pelaku

Senin, 1 November 2021 | 15:29 WIB

Ilustrasi pengeroyokanTHINKSTOCK Ilustrasi pengeroyokan

BADUNG, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda dikeroyok enam orang pemotor di Kuta, Bali, viral di media sosial.

Kasubag Humas Polres Kota Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (31/10/2021) pukul 02.10 Wita.

Korban atas nama I Putu Hendra Prayoga Susila (22) harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami cedera pada bagian kepala.

Baca juga: Belum Ada Kunjungan Wisman ke Bali, Wagub Usul Masa Karantina Dikurangi Jadi 3 Hari

"Korban dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar menggunakan ambulans," kata Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Sukadi menjelaskan, laporan peristiwa pengeroyokan itu diterima polisi dari pelapor bernama I Wayan Feryana (27).

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut terjadi pada Minggu dini hari.

Saat itu, I Wayan Feryana membonceng korban melalui Jalan Mataram dan Jalan Majapahit, Kuta.

Saat di tengah jalan, pelapor dan korban tiba-tiba diadang enam motor. Sebanyak dua orang di antaranya lantas turun dari motor sambil berteriak.

Pelapor dan korban yang ketakutan lantas kabur meninggalkan motor yang dibawa.

Pelapor lari ke arah barat, sementara korban lari ke arah utara.

Berselang sekitar satu menit, lanjut Sukadi, pelapor kembali ke arah motor yang dia tinggalkan sebelumnya. Saat itu diduga terjadi pengeroyokan terhadap korban. 

Baca juga: Setelah Dipenjara 8 Bulan, 2 WNA di Bali yang Palsukan Surat Tes PCR Dideportasi

Tak lama korban menghampiri pelapor dan meminta diantar ke RS Siloam lantaran mengalami luka di bagian kepala. 

"Kemudian pelapor bergegas mengantar korban ke RS Siloam, namun setelah sampai di RS Siloam, korban dirujuk ke RSUP Sanglah menggunakan ambulans," jelasnya.

Sukadi belum bisa memastikan motif dibalik pengeroyokan tersebut.

Pelaku juga masih diburu dan korban belum bisa dimintai keterangan.

"Masih dikembangkan mengingat korban belum bisa dimintai keterangan dan pelaku masih diburu," ujarnya.


Penulis : Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Priska Sari Pratiwi