Cegah Kerumunan Warga di Malam Hari, Lampu Jalan di Kota Magelang Dipadamkan

Rabu, 14 Juli 2021 | 17:32 WIB

PPKM adalah singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Akses jalan menuju kawasan Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan yang dimulai pada Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.KOMPAS.COM/IKA FITRIANA PPKM adalah singkatan dari Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Akses jalan menuju kawasan Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan yang dimulai pada Rabu (7/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) itu bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

MAGELANG, KOMPAS.com - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa fasilitas umum (fasum) dan taman di Kota Magelang dipadamkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Langkah ini sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) setempat untuk mencegah kerumunan warga khususnya pada malam hari.

Kepala Bidang Pengelolaan PJU, Pertamanan, dan Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Yetty Setiyaningsih menyebutkan, sejauh ini pemadaman diterapkan di 10 titik fasum taman, yakni di Alun-alun, Taman Lansia, Lapangan Kwarasan, Taman Badaan Barat dan Timur.

Baca juga: Lampu Jalan Dipadamkan Saat PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jateng Berkurang

Selanjutkan di Taman Remaja (samping Kantor Pegadaian Kota Magelang), Taman Skateboard, Taman Majapahit, Taman BKSM, Taman Bundaran Sitodopo, dan Taman Monumen Tidar.

“Kami harap dengan pemadaman ini keamanan dan ketertiban semoga tetap terjaga. Kerumunan juga diharap menjadi berkurang dan tujuan dari PPKM Darurat dalam menekan angka penularan Covid-19 dapat tercapai,” jelas Yetty, dihubungi wartawan, Rabu (14/7/2021).

Yetty mengaku, sebelumnya telah menerima surat permohonan dari Polres Magelang Kota yang berisi permohonan agar lampu penerangan di tempat-tempat kerumunan masyarakat untuk dipadamkan guna mendukung PPKM darurat.

Pihaknya langsung menerapkannya pada Selasa (13/7/2021) malam dengan memadamkan PJU di sejumlah titik, meskipun Pemkot Magelang sendiri belum mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pemadaman ini. 

“Edaran dari Pemkot memang belum ada, kita hanya mendapat perintah secara lisan dari pimpinan dan kami langsung laksanakan pemadaman semalam dari jam 20.00 sampai 23.00,” katanya.

Baca juga: Lampu Jalan dan Reklame Dimatikan Selama PPKM Darurat di Sleman

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Magelang, Budi Prayitno menilai, pemadaman lampu jalan ini dinilai bagus diterapkan di pusat-pusat keramaian atau biasa orang berkerumun.

Namun, menurutnya, hal itu harus diimbangi dengan keamanan yang terjaga dari petugas keamanan.

“Saya kira bagus lampu di fasum atau titik keramaian dimatikan pada malam hari. Tapi, memang harus diwaspadai masalah keamanannya. Jangan sampai justru memunculkan masalah baru, kriminalitas naik,” ungkapnya.


Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Editor : Dony Aprian