Kurangi Mobilitas Warga, Lampu Jalan di Semarang Dimatikan

Senin, 12 Juli 2021 | 20:20 WIB

Lampu penerangan Jalan Sultan Agung Kota Tegal, Jawa Tengah dipadamkan Pemerintah Kota Tegal menjelang 'Jateng di Rumah Saja', Rabu (3/2/2021) malam.KOMPAS.com/Tresno Setiadi Lampu penerangan Jalan Sultan Agung Kota Tegal, Jawa Tengah dipadamkan Pemerintah Kota Tegal menjelang 'Jateng di Rumah Saja', Rabu (3/2/2021) malam.

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil kebijakan mematikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan.

Pemadaman ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19.

Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Alexander Gunawan mengatakan, lampu yang dimatikan mulai dari batas kota Taman Unyil sampai arah Tengaran dan arah Gemawang di titik rawan mobilitas.

"Kita semua berikhtiar untuk menurunkan penyebaran Covid-19, pemadaman lampu ini bertujuan agar masyarakat mengurangi mobilitasnya," jelas kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Lampu Jalan dan Reklame Dimatikan Selama PPKM Darurat di Sleman

Alexander mengungkapkan, pemadaman tersebut dimulai pukul 18.00 hingga 03.00 WIB.

"Gunakan waktu untuk tetap berada di rumah. Patuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19," ungkapnya.

Selain pemadaman PJU di ruas jalan nasional, juga dilakukan penyekatan di U turn Pudakpayung, Nasmoco Karangjati, simpang Taman Bawen, dan perbatasan Sruwen-Tengaran.

"Masyarakat yang akan melintas harus membawa dokumen perjalan. Di antaranya sertifikat vaksin, surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes antigen atau PCR, dan membawa surat tugas dari instansi yang bersangkutan," kata Alexander.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wali Kota Madiun Matikan Lampu Jalan Pukul 8 Malam

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Semarang AKP Sugiyarta menyampaikan petugas gabungan akan mengintensifkan patroli untuk mencegah kerawanan kriminalitas dan pelanggar aturan PPKM darurat.

"Kita semua harus mematuhi aturan tersebut agar kasus Covid-19 turun," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan sampai saat ini, total ada 3.866 kasus aktif Covid-19.

Sebanyak 209 pasien mengalami gejala sedangkan sisanya tidak bergejala dan menjalani isolasi mandiri maupun terpusat.

"Masyarakat harus terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sehingga nantinya PPKM Darurat dapat diselesaikan pada 20 Juli dan tidak diperpanjang," jelasnya.


Penulis : Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana
Editor : Dony Aprian