Ingatkan Pimpinan DPR soal Pansus Jiwasraya, Demokrat Sebut Tak Perlu Ada yang Ditakutkan

Jumat, 14 Februari 2020 | 18:18 WIB

Ketua DPP PD Didik Mukrianto di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019)KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Ketua DPP PD Didik Mukrianto di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengingatkan pimpinan DPR soal usul panitia khusus (Pansus) Jiwasraya yang telah mereka serahkan bersama Fraksi PKS.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pimpinan DPR tak perlu alergi dengan usulan pansus.

"Nilai politisasinya pun terkait dengan usulan pansus juga kecil sekali. Apa yang ditakutkan oleh pimpinan," kata Didik di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Menurut dia, pimpinan DPR tidak memiliki kewenangan untuk menahan atau menolak usul Pansus Jiwasraya.

Baca juga: Politikus Demokrat Sebut Korupsi Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih

Didik menjelaskan diterima atau tidaknya usul Pansus Jiwasraya diputuskan melalui rapat paripurna berdasarkan suara para anggota dewan.

"Ini kan enggak ada urgensinya kemudian pimpinan untuk menahan yang menjadi keinginan para anggota DPR yang punya hak yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.

"Jadi pimpinan itu juga bukan pemutus, bukan pengambil keputusan. Pimpinan DPR itu mengakomodasi hak-hak anggota," jelas Didik.

Didik menegaskan Fraksi Partai Demokrat akan terus mengingatkan para pimpinan DPR agar segera membawa usul pansus tersebut ke rapat paripurna.

Namun, di lain sisi, ia memahami ada mekanisme yang harus dilewati hingga usul Pansus Jiwasraya dibawa ke paripurna.

"Akan mengingatkan pimpinan pada rapat-rapat, baik di Badan Musyawarah maupun beberapa event-event tertentu kami akan terus mengingatkan," tuturnya.

Diketahui, Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat telah menyerahkan surat usulan pembentukan Pansus Jiwasraya pada Selasa (4/2/2020).

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR memiliki mekanisme untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

"Ya kita punya mekanisme terkait dengan pansus," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Baca juga: Kejagung Geledah Dua Kantor Benny Tjokro Terkait Kasus Jiwasraya

Puan mengatakan, saat ini DPR sudah membentuk tiga panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

Oleh karenanya, ia menyarankan agar proses Panja Jiwasraya di tiga komisi tersebut tetap berjalan.

"Jadi mekanisme itu (panja) tentu saja akan kami lewati melalui mekanisme lagi, kita tunggu, biar saja panja tetap berjalan sampai kemudian terkait dengan proses mekanisme pansus itu juga nanti akan kami bahas," ujarnya.


Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Krisiandi