Respons Jokowi soal Kasus Munir Dinilai Bisa Jadi Masalah

Sabtu, 7 September 2019 | 07:31 WIB

Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir.KOMPAS/M Yuniadhi Agung Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir.

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menyebutkan respons Presiden Joko Widodo terkait penyelesaian kasus pembunuhan Munir bisa menjadi masalah. 

Menurut Yati, dalam penuntasan kasus Munir, Jokowi hanya mengedepankan seremonial. Presiden, kata dia, seolah tak pernah mengecek langsung hingga sejauh mana pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini menyelesaikan tugasnya.  

Yati menuturkan, Presiden pernah mengaku sudah memerintahkan jaksa agung dan kepolisian untuk mencari dokumen yang dihilangkan terkait kasus pembunuhan Munir.

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Dianggap Janggal karena Tak Sentuh Aktor Intelektual

"Tapi kami tidak melihat ada upaya lebih dari Presiden setelah itu. Apakah Presiden mengecek, mengontrol, memastikan anak buah sudah mencari dan mempelajari dokumen tersebut?" kata Yati saat konferensi pers 15 tahun kasus pembunuhan Munir di Kantor KontraS, Jumat (6/9/2019).

"Kami berpendapat cara Presiden yang hanya merespons dengan cara artificial, hanya dengan respons seremonial itu menjadi masalah," lanjut dia.

Oleh karena itu, dia pun meminta agar Presiden dapat memastikan perintahnya kepada Polri dan Jaksa Agung itu sudah dilakukan.

"Caranya dengan memanggil mereka," kata dia.

Adapun pada Sabtu (7/9/2019) merupakan tepat 15 tahun peristiwa pembunuhan Munir, sang aktivis HAM.

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda jurusan Amsterdam dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda Indonesia yang sedang menuju Amsterdam, Belanda, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Baca juga: 15 Tahun, Munir Tak Pernah Padam...

Kasus ini hanya menghukum Polycarpus dan mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan, tak ada nama lain yang dianggap bertanggung jawab.

Polycarpus divonis setelah terbukti sebagai pelaku pembunuh Munir yang memasukan arsenik ke tubuh Munir.

Sementara Indra Setiawan dihukum lantaran terlibat dalam menugaskan Polycarpus untuk menerbangkan pesawat pada hari pembunuhan Munir.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Munir Dibunuh Di Udara


Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Krisiandi