15 Tahun Tragedi Pembunuhan Munir, Ini Desakan Koalisi Keadilan...

Jumat, 6 September 2019 | 15:42 WIB

Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan MerahARSIP PANITIA Pekan Merawat Ingatan 12 Tahun Munir Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan Merah

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Keadilan untuk Munir mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo memanggil Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Berkarya Muchdi PR dan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Hal tersebut dilakukan karena Koalisi Keadilan untuk Munir resah dengan berhentinya pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Talib pada 7 September 2004 lalu.

"Kami meminta Kapolri dan Jaksa Agung memanggil Muchdi PR karena dia diketahui melakukan komunikasi sebanyak 41 kali dengan Polycarpus, sebagai pembunuh (Munir) langsung," ujar Yati Andriyani dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dalam konferensi pers 15 Tahun Kasus Munir di Kantor KontraS, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: INFOGRAFIK: Munir Dibunuh di Udara

Tidak hanya Muchdi PR, Koalisi Keadilan untuk Munir juga meminta AM Hendropriyono dipanggil karena saat itu dia merupakan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

Menurut dia, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambila langkah tersebut, maka dia meyakini di periode kedua ini Jokowi akan memberi harapan untuk kasus-kasus pelanggaran HAM lain serta kasus Munir.

Adapun pada Sabtu (7/9/2019) merupakan tepat 15 tahun peristiwa pembunuhan Munir, sang aktivis HAM.

Baca juga: Polri: Kalau Tidak Ada Bukti Baru, Kasus Munir Mandek

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda jurusan Amsterdam dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Pilot Garuda bernama Polycarpus Budihari Priyanto menjadi tersangka atas pembunuhan tersebut karena diketahui menarug arsenik di makanan Munir.

Kompas TV Kepala Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia mengatakan meskipun Pollycarpus bebas Kontras terus menagih pemerintah untuk mengumumkan dokumen.




Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Diamanty Meiliana