15 Tahun, Munir Tak Pernah Padam...

Sabtu, 7 September 2019 | 07:07 WIB

Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan MerahARSIP PANITIA Pekan Merawat Ingatan 12 Tahun Munir Potret aktivis HAM, Munir Said Thalib, dalam film Kiri Hijau Kanan Merah

KOMPAS.com - Tanggal 7 September 2019 menandai 15 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib tutup usia. Aktivis dan pejuang hak asasi manusia itu dibunuh di udara, dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda.

Pembunuhan itu terjadi pada 7 September 2004, sekitar Selasa dini hari hingga pagi.

Cak Munir yang berada di dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 974 dengan rute Jakarta-Amsterdam dan transit di Singapura tak lagi bernyawa. Waktu kematian diperkirakan dua jam sebelum mendarat di Amsterdam.

Saat itu memang belum ada kepastian bahwa Munir dibunuh. Otopsi dilakukan untuk mencari tahu penyebab tewasnya pendiri Kontras dan Imparsial itu.

Namun, dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, kepastian mengenai tewasnya Munir karena dibunuh baru datang dua bulan kemudian. Kepolisian Belanda menemukan fakta bahwa Cak Munir diracun. Senyawa arsenik terbenam di dalam tubuhnya.

Baca juga: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...

Sejumlah upaya pengungkapan telah dilakukan untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan Munir.

Faktanya, hingga Kapolri berganti tujuh kali dari Jenderal Da'i Bachtiar hingga Jenderal Tito Karnavian, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas.

Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir memang telah dilakukan.

Baca juga: Idealisme Munir dan Ironi Kematian di Pesawat Garuda...

Pengadilan telah memberi vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto, yang saat itu merupakan pilot Garuda Indonesia. Vonis itu juga telah menjalani berbagai macam proses tingkatan peradilan.

Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan. Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.


Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir. KOMPAS/AGUS SUSANTO Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir.
Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.

Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan. Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.

Harapan kembali muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Baca juga: 15 Tahun Tragedi Pembunuhan Munir, Ini Desakan Koalisi Keadilan...

Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.

Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.

Masyarakat hingga saat ini tetap berharap misteri pembunuhan Munir ini menemui titik terang.

Baca juga: Aksi Kamisan ke-552 dan 14 Tahun Meninggalnya Munir...

Terang, seperti nama "Munir" yang bermakna "bercahaya".

Seperti makna puisi "Munir" yang ditulis Ahmad Mustofa Bisri, Munir memang nama yang sederhana. Namun, namanya yang bermakna "menyinari" menyimpan "kekuatannya yang elegan".

"Di masa para pengecut berlindung pada arogansi kekuasaan
Kau tampil hampir sendirian melawan kelaliman."

Untuk mengenang sosok Munir, Kompas.com akan menyajikan serangkaian artikel khusus pada September ini, sejak Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: JEO-Tetap Menolak Lupa, 15 Tahun Kematian Munir di Pesawat Garuda

Tentunya artikel ini disertai harapan, agar cahaya itu tak pernah redup, agar menjawab tanya di akhir puisi Gus Mus...

"Tapi mengapa kau dijemput terlalu pagi
Mungkinkah pohon yang kau rawat selama ini akan bersemi?"

... Agar yang dirawat dan terkena sentuhan cahaya itu akan bersemi.


Penulis : Bayu Galih
Editor : Bayu Galih