Ini yang Harus Dipertimbangkan Pemerintah jika Beri Fleksibilitas PNS Kerja dari Rumah

Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:40 WIB

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA Ilustrasi PNS.


JAKARTA, KOMPAS.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melontarkan wacana terkait rencana pemerintah dalam mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan revolusi industri 4.0.

Hal itu termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipersiapkan untuk sejalan dengan itu.

Salah satu wacananya, memberikan fleksibilitas bagi PNS untuk bisa bekerja dari mana saja, tak hanya di kantor.

Ke depannya, jika wacana ini terwujud, PNS juga bisa bekerja di rumah.

Bagaimana pendapat pengamat mengenai wacana ini?

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan pemerintah jika benar-benar merealisasikan wacana ini.

Baca juga: PNS Bisa Bekerja di Rumah, Pemerintah Ingin Tiru Kesuksesan Australia

Ia menyoroti mental PNS dalam bekerja.

“Lah dia kerja di kantoran yang diawasin bosnya saja baca koran, main game, di warung. Lha kalau di rumah kan dia tidur saja, enggak ada yang dikerjain,” ujar Agus, saat dihubungi Jumat (9/8/2019) siang.

Agus pesimistis PNS bisa tetap produktif jika bekerja di rumah.

Pertimbangan lainnya, kata dia, wilayah Indonesia sangat luas untuk bisa diterapkan kebijakan semacam ini.

Apalagi jika melihat kesenjangan pembangunan infrastruktur dan jaringan yang belum merata.

“Kalau kita satu pulau saja, bisa lah. Satu pulau transportasinya baik, modanya banyak, kemudian listriknya bagus, internetnya bagus, bisa. Tapi kan kita negara Indonesia bukan negara Jawa,” kata Agus.

Ia juga tak bisa membayangkan jika ASN bekerja dari berbagai daerah atau mungkin kampung halamannya karena fleksibilitas yang diberikan.

“Nah kalau ada apa-apa bagaimana ngumpulinnya? Kalau dia lagi kerja di rumah tapi di rumah ibunya, di kampung sana. Bagaimana cara memobilisasi, misalnya terjadi bencana? Saya terus terang out of my mind lah bagaimana caranya,” tanya Agus.

Baca juga: Pengusaha Dukung Rencana PNS Kerja dari Rumah, Asal...

Hal lainnya yang dinilai Agus perlu menjadi pertimbangan adalah akses teknologi ASN dan masyarakat.

Agus mengatakan, masih banyak dari mereka yang tidak bisa mengakses teknologi dengan mudah.

“Tidak semua aparat paham menggunakan komputer, saya pikir 60 persen masih gaptek. Kan tidak semua muda-muda. Kalau (muda) berasal dari daerah, masa kecilnya kan tidak megang gadget,” ujar dia.

“ASN tugasnya melayani masyarakat. Kalau dia melayani masyarakat tapi kerja di rumah, terus bagaimana cara masyarakat (mengakses layanan), kan tidak semua masyarakat melek komputer,” kata Agus.

Lagi pula, lanjut dia, sebagian besar masyarakat ingin mengakses pelayanan secara langsung dengan menemui petugas di tempat.

Misalnya, masyarakat desa datang ke kantor untuk menemui lurahnya.

Hal yang harus dibenahi

Agus berpendapat, ada sejumlah hal yang harus diperbaiki sebelum pemerintah benar-benar menerapkan rencana fleksibilitas kerja ASN ini.

“Satu, tentu peraturan perundang-undangannya harus disesuaikan. Kedua, sistem SOP kerjanya harus diubah. Orang kerja di rumah memangnya mau dikasih gadget satu-satu? Itu kan artinya ada pembengkakan anggaran,” kata Agus.

Ia mengatakan, tugas pokok dan fungsi serta SOP kerja juga harus diubah. Misalnya, cara atasan mengoordinasikan anggotanya yang berada terpisah-pisah dengan situasi dan kondisi yang berbeda-beda.

Baca juga: Kementerian PAN-RB Usulkan PNS Bisa Bekerja di Rumah, Apa Alasannya?

Hal lain yang juga harus menjadi perhatian serius adalah tunjangan kinerja (tunkin) yang akan diberikan.

“Tunjangan kinerja kan tidak hanya target pekerjaan selesai, tapi juga dia masuk kantor apa tidak, absen. Nah pertanyaan saya, kalau dia kerja di rumah itu bagaimana tunkinnya? Kan harus diubah,” ujar dia.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RS Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementerian tengah membuat rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel.

"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Setiawan Wangsaatmaja, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," lanjut dia.

Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.


Penulis : Luthfia Ayu Azanella
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary