Kemenpan RB Singgung PNS Kemenkeu yang Enggan Dimutasi karena Remunerasi Tinggi

Jumat, 9 Agustus 2019 | 08:57 WIB

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja .KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Setiawan Wangsaatmaja .

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menyinggung sulitnya memutasi PNS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke kementerian lain.

Hal itu terjadi lantaran PNS di Kemenkeu mendapat remunerasi (gaji dan tunjangan) yang paling tinggi dibandingkan dengan kementerian lain.

Hal itu disampaikan Iwan, sapaannya, dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Kemenkeu sekarang ada sedikit problem karena Kemenkeu remunerasinya paling tinggi jadi kalau mau dideploy (disebar) ke tempat lain enggak mau. Ini yang problem," kata Iwan.

Baca juga: Upaya Pemerintah Benahi PNS, dari Wacana Kerja di Rumah hingga Pemerataan Remunerasi

Ia menilai, semestinya remunerasi antar kementerian nilainya sama sehingga tidak menghambat proses penyebaran PNS yang berkualitas ke kementerian lainnya.

Karena itu, ia mengatakan harus disusun aturan yang mengatur besaran remunerasi seluruh kementerian di Indonesia agar tak muncul kesenjangan.

Iwan menambahkan hal tersebut juga terjadi di pemerintahan daerah.

Baca juga: Asyik, PNS 4.0 Bisa Kerja dari Rumah dan Dapat Single Salary...

 

Ia mencontohkan remunerasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tinggi sedangkan pemerintah daerah yang lain jauh di bawahnya.

Hal itu juga menyulitkan untuk memutasi PNS dengan kualitas mumpuni ke pemerintah daerah lain untuk memperbaiki kinerja dan membangun budaya kerja yang baik di tempat tujuan.

"Ke depan butuh aturan yang menjadi benchmark (tolok ukur) nasional," lanjut dia.

Kompas TV Remunerasi yang cukup besar dari negara membuat Wakapolri yakin tidak lagi ada anggotanya yang terlibat pungli.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Diamanty Meiliana