4 Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Ditangkap

Rabu, 26 Juni 2019 | 08:16 WIB

Kepala Bagian Operasi AKP Iswahyudi dan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, memperlihatkan barang bukti dan tersangka dalam kasus rusuh Rutan Lhoksukon, di Mapolres Aceh Utara, Selasa (25/6/2019) sore.KOMPAS.com/MASRIADI Kepala Bagian Operasi AKP Iswahyudi dan Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, memperlihatkan barang bukti dan tersangka dalam kasus rusuh Rutan Lhoksukon, di Mapolres Aceh Utara, Selasa (25/6/2019) sore.

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polres Aceh Utara menangkap dan menetapkan empat narapidana berinisial SS, NB, BS, dan RI, sebagai dalang kerusuhan Rutan Lhoksukon pada 16 Juni lalu.

"Mereka ini pemicunya, SS dan NS ini dalang utama. Dipicu cemburu SS terhadap pacarnya yang berinisial M, sesama narapidana. Dia sakit hati dan ingin keluar hingga tak melihat lagi pacarnya di sana,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Iswahyudi di Mapolsek Aceh Utara, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Napi Dalang Kerusuhan Rutan Lhoksukon Kabur karena Sakit Hati Pacar Satu Tahanan Selingkuh

SS yang cemburu karena diduga pacarnya berselingkuh dengan pria lainnya, memutuskan untuk membuat kerusuhan dan kabur.

SS pula yang mendobrak pintu utama rutan tersebut. Setelah rusuh, narapidana lainnya turut membantu hingga 73 napi dinyatakan melarikan diri. Sampai hari ini, ada 39 napi yang masih buron.

“Sisanya kita buru terus. Kami imbau yang lain menyerahkan diri,” ujar Iswahyudi.

Baca juga: Begini Kronologi Rusuh Rutan Lhoksukon hingga 73 Napi Kabur

Sebelumnya diberitakan 73 narapidana kabur saat kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 16 Juni. Mayoritas narapidana di rumah tahanan itu merupakan napi kasus narkoba. 

 


Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : David Oliver Purba