Puluhan Napi Rutan Lhoksukon Kabur, Perbatasan Aceh-Medan Diperketat

Senin, 24 Juni 2019 | 11:43 WIB

Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/6/2019) KOMPAS.com/MASRIADI Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (17/6/2019)



ACEH UTARA, KOMPAS.com – Jajaran Polres Aceh Tamiang memperketat razia di perbatasan Aceh-Medan dalam wilayah itu.

Peningkatan jumlah razia untuk mengantisipasi narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara, 16 Juni 2019 lalu keluar Provinsi Aceh.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Dimmas Adit Putranto, yang dihubungi lewat telepon, Senin (24/6/2019) menyebutkan, sejak rusuh di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian mengintruksikan peningkatan razia, utamanya di sejumlah kantor polsek yang berada di jalur Medan-Banda Aceh.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Narapidana yang Kabur dari Rutan Lhoksukon

“Beberapa hari ini kami razia terus untuk mempersempit ruang gerak narapidana yang kabur dari Rutan Lhoksukon itu. Namun hasilnya masih nihil," kata Iptu Dimmas.

Selain itu, sambungnya, seluruh polsek juga membantu upaya pencarian narapidana yang kabur. Sehingga, upaya itu diharapkan bisa menangkap puluhan narapidana yang melarikan diri.

Baca juga: 52 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon, Diberi Waktu 4 Hari untuk Menyerahkan Diri

“Khusus polsek yang berada di lintasan Medan-Aceh sampai perbatasan, itu peningkatan razia terus dilakukan. Kalau Polsek yang kantornya tidak berada di lintas nasional kita minta memantau orang baru yang masuk ke wilayahnya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, hingga hari ini masih 39 narapidana yang kabur belum berhasil ditangkap. Sebelumnya, 73 narapidana kabur dari Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, saat rusuh di lembaga pemasyarakatan tersebut, Minggu lalu.




Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Khairina