Minta Pemeriksaannya di KPK Ditunda, Romahurmuziy Keluhkan Sulit Tidur

Kamis, 21 Maret 2019 | 18:21 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan perdana terhadap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka, ditunda.

Rencananya ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama wilayah Jawa Timur pada Kamis (21/3/2019).

Namun, kata Febri, politisi yang akrab disapa Romy itu mengeluh kesulitan tidur.

"Tadi dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis sore.

Baca juga: Romahurmuziy Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana di KPK Tertunda

Oleh karena itu, dokter memberikan pengobatan sesuai dengan keluhan yang dialami Romy. Di sisi lain, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Romy menjadi hari Jumat (22/3/2019).

"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," kata Febri.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Romahurmuziy Mengeluh Sakit, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Suharso Monoarfa dikukuhkan sebagai Plt Ketua Umum PPP dalam musyawarah kerja nasional ketiga PPP di Cisarua, Bogor, Rabu (20/3/2019) malam kemarin. Pasca-pengukuhannya Suharso mengajak kubu PPP versi Djan Faridz kembali bergabung dan mengantar PPP melewati ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada pemilu nanti. Selain itu Suharso juga menyatakan telah mundur dari keanggotaannya di dewan pertimbangan presiden. Pengukuhan Suharso Monoarfa berlangsung mulus. Meskipun sebelumnya ada sejumlah politisi PPP yang menyampaikan penunjukan Suharso Monoarfa tidak sesuai ketentuan AD/ART partai. Penunjukan Suharso ditolak Ketua DPP PPP, Rudiman. Menurutnya sesuai AD/ART partai seharusnya Plt Ketua Umum dijabat oleh salah satu wakil ketua umum. Rudiman menilai penunjukan Suharso berdasarkan Fatwa Majelis Syariah PPP bersifat inkonstitusional. #PPP #KetuaUmumPPP #SuharsoMonoarfa




Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Krisiandi