Romahurmuziy Jadi Tersangka Korupsi, Waketum PPP Sebut Ingin Mencari Hikmahnya

Selasa, 19 Maret 2019 | 23:11 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, pihaknya ingin memetik hikmah dari peristiwa terseretnya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, Romy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Tentu musibah yang dialami PPP ini tentu musibah ya, tapi kita justru ingin mencari sisi hikmah, sisi lain dari musibah ini," tutur Arwani usai acara diskusi bertajuk "Menakar Elektabilitas Capres Pasca OTT KPK & Debat Cawapres", di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: Waketum PPP Tegaskan Tak Ada Intervensi Pada Penunjukkan Plt Ketum Suharso Monoarfa

Kasus tersebut, katanya, justru menggerakkan orang-orang yang selama ini bekerja di belakang layar.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Mereka muncul untuk turut serta memenangkan PPP pada pemilihan umum (Pemilu) mendatang.

"Para tokoh-tokoh masyarakat yang selama ini hanya berada di belakang layar, mereka justru sekarang ini mulai muncul ke permukaan, dan bergerak langsung untuk mempertahankan eksistensi PPP di 17 April nanti," ungkap dia.

Baca juga: Soal Dugaan Menteri Agama Diintervensi PPP, Ini Kata Wapres Kalla

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Baca juga: PPP Jabar Pertanyakan Pemilihan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Kompas TV Kasus suap jual beli jabatan kembali terjadi. Kali ini tersangkanya adalah mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Apakah aturan yang ada masih belum mampu mencegah kasus-kasus seperti ini? Untuk membahasnya sudah hadir di studio, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara, I Made Suwandi. Dan melalui sambungan satelit sudah terhubung dengan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Serta tersambung juga melalui sambungan telepon Irjen Kemenag periode 2012-2017, M Yasin. #JualBeliJabatan #OTTRomy #KPK




Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana