PPP Persilakan KPK Ambil Dokumen Pendukung Kasus Romahurmuziy

Senin, 18 Maret 2019 | 18:58 WIB

Penyidik KPK membawa dua koper besar setelah selesai menggeledah ruang kerja eks Ketua Umum DPP PPP Romahumurziy di Kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Penyidik KPK membawa dua koper besar setelah selesai menggeledah ruang kerja eks Ketua Umum DPP PPP Romahumurziy di Kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpian Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya mendukung penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy. 

"Soal penggeledahan itu, kan, kewenangannya KPK, kita hormati. Tadi KPK datang sini, tidak tahu persis jam berapa, karena memang saya lagi pimpin rapat," ujar Arsul kepada wartawan, di Kantor DPP PPP Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 60, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Ia mengatakan, PPP tidak akan menghalangi tugas KPK menggeledah maupun menyita dokumen di ruang kerja Romahurmuziy atau Rommy di lantai 2.

Baca juga: PPP Hormati Langkah KPK Geledeh Kantor DPP PPP

"Tapi prinsipnya kami tidak menghalang-halangi proses (penggeledahan) itu. Jadi silakan saja (digeledah), apa yang mereka perlukan seperti dokumen-dokumen yang ada akan dibawa ya monggo saja silakan," katanya.

Ia mengatakan, KPK hanya menggeledah ruang kerja Rommy. 

"Ruangan yang lain tidak dilakukan penggeledahan," ujar Arsul. 

Baca juga: Geledah Kantor DPP PPP, KPK Bawa Berkas Dalam 2 Koper Besar

Ia menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang menjerat Rommy.

"Iya, kemarin kita bilang kita menghormati proses hukum yang dijalankan oleh KPK sepanjang prosedur hukum acara yang diatur KPK, ya tidak kami persoalkan," katanya. 

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor DPP PPP di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan tersangka Romahurmuziy atau Rommy. 

Baca juga: Kasus Seleksi Jabatan, KPK Geledah Kantor Kemenag dan PPP 

Sebanyak tujuh penyidik KPK terlihat menggeledah ruangan Rommy di lantai 2 DPP PPP.

Rommy sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu. 

KPK kemudian menetapkan Rommy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kemenag. 

Baca juga: TKN: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK Itu Pil Pahit, tetapi Harus Ditelan...

Pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, Rommy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.


Penulis : Ryana Aryadita Umasugi
Editor : Kurnia Sari Aziza