Jokowi Masih Tunggu Keterangan Resmi KPK soal OTT Romahurmuziy

Jumat, 15 Maret 2019 | 19:35 WIB

Presiden Jokowi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengunjungi Pasar Balerong Balige, Jumat (15/3/2019)Dok: Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Sumut Presiden Jokowi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengunjungi Pasar Balerong Balige, Jumat (15/3/2019)

MEDAN, KOMPAS.com - Calon presiden petahana Joko Widodo belum mau berkomentar soal ditangkapnya Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi beralasan, ia ingin mendengar terlebih dahulu keterangan dari KPK soal kasus yang menjerat salah satu ketum parpol pendukungnya itu.

"Saya masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Sebelum ada keterangan resmi dari KPK saya tidak mau berkomentar," kata Jokowi di Medan, Jumat (15/3/2019).

KPK menangkap Romy dalam operasi tangkap tangan di Jawa Timur, Jumat pagi.

Baca juga: PPP: Tak Ada Kekhawatiran, Kami Sudah Teruji

Ketua KPK Agus Rahardjo mengonfirmasi kabar penangkapan Romy. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan lebih jauh dari KPK mengenai kasus yang menjerat anggota DPR itu.

Penangkapan Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK juga disebutkan telah mengamankan uang dalam pecahan rupiah.

Pihak yang diciduk dalam penindakan tersebut telah dibawa ke Kantor KPK, Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan.


Penulis : Ihsanuddin
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary