Romahurmuziy Terjaring OTT KPK, Ini Kata Koordinator Jubir Prabowo-Sandi

Jumat, 15 Maret 2019 | 18:56 WIB

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan keprihatinannya atas kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

Diketahui, Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (15/3/2019).

"Kami tentu prihatin dengan yang dialami Pak Romy, mudah-mudahan ini cepat selesai, ini tentu harus dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Dahnil saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Kasus yang Libatkan Romahurmuziy Sudah Lama Diintai KPK

Dahnil pun menilai, peristiwa ini menjadi refleksi bagi semua pihak bahwa terdapat potensi korupsi di banyak kelompok.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, kejadian tersebut juga menjadi pembelajaran terkait transparansi.

"Bang Sandi seperti teman-teman tahu setiap bulan kan melaporkan sumber pendapatan dana kampanye," jelasnya.

"Nah ini, apa yang terjadi oleh Mas Romy membuktikan bahwasannya kita harus berani transparan dalam dana politik," sambung dia.

Informasi penangkapan Romy dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo.

Baca juga: Majelis Tinggi PPP Berharap Penangkapan Romahurmuziy Tak Pengaruhi Partai

Penangkapan Romy diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama. KPK juga disebutkan telah mengamankan uang dalam pecahan rupiah.

Pihak yang diciduk dalam penindakan tersebut akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta, pada Jumat malam.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan.

Kompas TV Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena OTT yang dilakukan KPK. Saat video ini diambil, Romy berada di Bandara Surabaya dan akan diterbangkan ke Jakarta.




Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi