Romahurmuziy Terkena OTT KPK, Keluarga Kaget

Jumat, 15 Maret 2019 | 17:03 WIB

Kakak Romahurmuziy, Nisrinun Nimah saat di rumahnya, Dusun Tempelsari, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten SlemanKOMPAS.com / WIJAYA KUSUMA Kakak Romahurmuziy, Nisrinun Nimah saat di rumahnya, Dusun Tempelsari, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman


YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Keluarga kaget mendengar kabar Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keluarga berharap, Romahurmuziy bersih dan apa yang dituduhkan tidak terbukti.

"Ya kaget, Saya kaget dengan kabar itu," ujar kakak Romahurmuziy, Nisrinun Ni'mah saat ditemui di rumahnya, Dusun Tempelsari, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Jumat (15/03/2019)

Menurut Nisrinun, dirinya mengetahui informasi tentang adiknya pada Jumat (15/3/2019) siang. Informasi ini didapatnya dari berita di televisi.

"Saya tahunya siang ini tadi dari televisi. Saya kan mengajar di TK, jadi baru siang tadi tahunya," ungkapnya.

Baca juga: Begini Tanggapan AHY Atas OTT Romahurmuziy

"Keluarga harapannya tidak terbukti, karena orang tua menekankan kepada anak-anaknya tentang kesederhanaan dan kejujuran," ujarnya.

Keluarga sampai saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut. Keluarga juga belum memutuskan untuk berangkat ke Jakarta menemui Romahurmuziy atau menyiapkan pendampingan hukum.

"Tidak sampai seperti itu (menyiapkan kuasa hukum), Saya dan keluarga masih berharap, memohon kepada Allah, adik saya bersih, tidak terkena apapun yang dituduhkan oleh KPK," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Umum PPP Romahurmuziy Jumat (15/3/2019) terkena operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kompas TV Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena OTT yang dilakukan KPK. Saat video ini diambil, Romy berada di Bandara Surabaya dan akan diterbangkan ke Jakarta.




Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Khairina