Diperiksa 11 Jam, Pelaksana Tugas Ketum PSSI Dicecar 45 Pertanyaan

Jumat, 25 Januari 2019 | 05:59 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersenyum setelah diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019). KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono tersenyum setelah diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono diperiksa selama 11 jam oleh tim Satgas Antimafia Bola di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (24/1/2019).

Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Tersangka Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Joko datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria. Pemeriksaan baru selesai pada pukul 22.05 WIB.

Joko menyambut para awak media yang telah menunggunya dengan senyum semringah.

Didampingi Tisha, dia menjelaskan bahwa dirinya dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Alhamdulillah kami sudah menuntaskan proses dimintai keterangan sebagai saksi. Saya dimintai 45 keterangan mengenai struktur, fungsi, dan kewenangan yang ada di PSSI," kata Joko kepada awak media, Kamis malam.

Selain itu, lanjut Joko, dirinya juga dimintai keterangan mengenai sistem manajemen, komite, dan susunan kepengurusan PSSI, kewenangan yang ada dalam exco PSSI, serta prosedur keuangan dan pencairan uang di PSSI.

"Secara umum saya merasa ini bagus. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan menjadi referensi bagi kepolisian untuk mengambil kesimpulan terhadap proses yang terdahulu, baik kepada yang terlapor atau saksi sebelumnya," ujar Joko.

Joko menegaskan, dirinya tak akan mencampuri urusan penyidikan kepolisian terkait penetapan tersangka Vigit Waluyo oleh tim Satgas Antimafia Bola Polda Jawa Timur.

"Saya kira PSSI masih sama seperti yang saya sampaikan di awal bahwa kami sangat support dan menghormati seluruh upaya kepolisian melalui satgas ini. Kami semua bersinergi dan memastikan lebih baik untuk masa yang akan datang," jelas Joko.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Panggil Manajer Madura FC

Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor. Enam tersangka di antaranya sudah ditahan.

Polisi juga sudah memproses 4 dari 73 laporan terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia, yakni terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1, penyelenggaraan Piala Suratin 2009, dan pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.


Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Andri Donnal Putera