Satgas Antimafia Bola Periksa Tersangka Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Selasa, 22 Januari 2019 | 13:49 WIB

Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018).DOK. TRIBUN JATIM Vigit Waluyo menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jumat (28/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Satgas Antimafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo terkait tersangka kasus dugaan pengaturan skor, Selasa (22/1/2019).

Vigit diduga telah memberikan suap untuk membuat PS Mojokerto Putra naik kasta ke Liga 2.

“Hari ini kita sudah mendapat surat dari Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan) tentang izin pemeriksaan tersangka atas nama VW,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Vigit Waluyo Diduga Beri Suap Rp 115 Juta agar PSMP Naik ke Liga 2

Tim dari Satgas Antimafia bola, kata Dedi, telah bertolak ke Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo.

Dedi menuturkan, bila pemeriksaan tidak selesai hari ini, tim penyidik akan meminta izin pemeriksaan kembali ke Dirjen PAS.

“Tim akan bekerja secara tuntas untuk pemerikaan saudara VW,” kata Dedi.

Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor

Vigit Waluyo diketahui juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.

Sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa tersangka kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.

Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo

Komite Disipilin PSSI juga telah menjatuhi hukuman larangan bermain di Liga 2 untuk PS Mojokerto Putra pada musim depan.

Sanksi tersebut harus diterima PSMP karena terbukti melakukan pengaturan skor di Liga 2 musim 2018.

Tak hanya itu, Vigit juga disanksi larangan beraktivitas di sepakbola Indonesia seumur hidup.

Kompas TV Terpidana kasus korupsi di perusahaan daerah air minum Sidoarjo, Jawa Timur yang juga diduga sosok di balik pengaturan skor liga 2 sepak bola menyerahkan diri ke kejaksaan negeri Sidoarjo. Vigit Waluyo menyerahkan diri didampingi keluarganya dan langsung ditahan di lapas kelas 1A Sidoarjo sejak Jumat lalu. Vigit akan menjalani masa penahanan selama 1 tahun 6 bulan.




Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Diamanty Meiliana