Cerita Anggota DPRD Kalteng Pakai Sandal Jepit dan Minta Diperiksa KPK

Kamis, 24 Januari 2019 | 08:34 WIB

Anggota DPRD Kalimantan Tengah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/1/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Anggota DPRD Kalimantan Tengah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (23/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com-Anggota DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Asera dan anggota Komisi B lainnya sedang berada di Hotel Sultan, Jakarta, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada 27 Oktober 2018 lalu.

Keberadaan Asera dan legislator lainnya di Jakarta, sebenarnya untuk membahas rancangan peraturan daerah dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Asera tak menyangka hari itu empat orang rekannya menjadi target operasi tangkap tangan.

Asera menceritakan secara rinci kejadian tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019). Asera bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Pakai sandal jepit.

Asera yang merupakan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kaget saat diberitahu oleh staf bahwa ada anggota Komisi B yang dibawa oleh petugas KPK. Mendengar kabar tersebut, Asera yang sedang bersantai di hotel, langsung berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.

Tanpa berpikir panjang, mantan pensiunan anggota Polri itu langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta. Asera yang dilanda rasa penasaran begitu terburu-buru hingga lupa bahwa dia belum menggunakan sepatu.

Baca juga: Sesama Anggota DPRD Kalteng Curiga Ada Rencana Memeras Sinarmas

"Yang lucunya, saya ternyata masih pakai sendal jepit. Ternyata masih diperbolehkan masuk oleh KPK," ujar Asera kepada majelis hakim.

Asera kemudian meminta agar dirinya dapat diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Setelah beberapa jam memberikan keterangan, Asera diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, Asera ternyata belum puas setelah memberikan keterangan. Asera meminta izin kepada penyidik untuk menunggu sampai empat rekannya yang ditangkap diumumkan sebagai tersangka dan keluar mengenakan rompi oranye.

"Saya tanya, boleh enggak saya nunggu pengumuman tersangka. Sampai mereka keluar pakai rompi oranye, barulah saya tahu yang membuat jadi ramai-ramai ini," kata Asera.

Adapun, empat anggota DPRD yang ditangkap yakni Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dan Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng. Kemudian, dua anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah.

Curiga sejak awal.

Asera selaku Wakil Ketua Komisi B mengatakan, sejak awal dia mencurigai ada upaya anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk memeras pejabat Sinarmas.

Baca juga: Sebelum Minta Uang, Anggota DPRD Kalteng Ajak Pejabat Sinarmas Berteman

"Komisi B ini mereka kompak Pak. Mereka satu grup, ketua, sekretaris, dan Arisavana. Yang jelas, kalau ada saya, mereka bubar," kata Asera.

Menurut Asera, kecurigaannya timbul karena beberapa anggota Komisi B selalu berbisik-bisik saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan sawit milik Sinarmas.

Dalam berita acara pemeriksaan, Asera mengatakan, ia menduga ada oknum yang melakukan pemerasan kepada perusahaan sawit. Dua di antaranya adalah Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi Punding Bangkan.

"Melihat gelagat mereka setiap pulang dari lapangan ada yang tidak beres, saya pasti marah. Setelah itu ada pertemuan di luar yang saya tidak tahu. Itu yang dalam hati saya bilang tidak beres," kata Asera.


Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril