Ada Kegiatan, Waketum PSSI Joko Driyono Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

Kamis, 17 Januari 2019 | 13:58 WIB

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, saat memberikan sambutan dalam Kongres Tahunan PSSI Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2017, di Hotel Agro Kusuma Batu, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).BOLASPORT.COM/SUCI RAHAYU Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, saat memberikan sambutan dalam Kongres Tahunan PSSI Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2017, di Hotel Agro Kusuma Batu, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Kamis (17/1/2019).

Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Joko Driyono mengonfirmasi ketidakhadirannya karena alasan ada kegiatan lain.

“Minta mundur di hari Jumat(18/1/2019) besok sama Papat (exco PSSI Papat Yunisal). Berdua minta mundur,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Polisi 13 Jam

Dedi mengatakan, ada dua poin penting yang akan digali Satgas Antimafia Bola dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat struktural PSSI.

Pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, dan penunjukan wasit pertandingan.

Kedua, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga.

“Ada terkait anggaran yang menyangkut penyelenggara liga dengan match mixing terkait masalah di liga, baik liga 3 atau liga 2 yang terindikasi liga 2. Baru minggu depan kalau pemeriksaan sudah tuntas ada upaya paksa,” kata Dedi.

Baca juga: PSSI Tak Bisa Tergesa-gesa dalam Tangani Skandal Pengaturan Skor

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

Laporan pertama

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

Laporan kedua

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Laporan ketiga

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Suratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Laporan keempat

Laporan keempat yang tengah ditindaklanjuti adalah terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.

Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.


Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary