Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor

Selasa, 15 Januari 2019 | 06:40 WIB

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik kembali menetapkan lima tersangka terkait kasus pengaturan skor di Liga Indonesia.

Penetapan lima tersangka merupakan pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni Sari.

"Dari laporan Bu Lasmi, penyidik sudah menetapkan lima tersangka tambahan yang nama-namanya belum bisa kami sampaikan malam ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019) malam.

Baca juga: Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor

Meski demikian, Argo enggan menyebut nama-nama yang telah dijadikan tersangka.

Ia mengatakan, kelima tersangka merupakan perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.

"Ada perangkat pertandingan Persibara. Pokoknya tambahan lima tersangka," kata dia.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan PSS vs Madura FC Naik ke Penyidikan

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut yaitu wasit N, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.


Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba
Editor : Kurnia Sari Aziza