Satgas Antimafia Bola Panggil Waketum PSSI Joko Driyono

Kamis, 17 Januari 2019 | 09:42 WIB

Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, saat memberikan sambutan dalam Kongres Tahunan PSSI Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2017, di Hotel Agro Kusuma Batu, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).BOLASPORT.COM/SUCI RAHAYU Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, saat memberikan sambutan dalam Kongres Tahunan PSSI Jawa Timur yang berlangsung selama dua hari, 25-26 Oktober 2017, di Hotel Agro Kusuma Batu, Jawa Timur, Rabu (25/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola akan memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono terkait kasus dugaan pengaturan skor hari ini, Kamis (17/1/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Joko akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta.

“Hari ini (Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia, Joko Driyono) akan diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya,” kata Dedi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Kasus Pengaturan Skor, Sekjen PSSI Ratu Tisha Diperiksa Polisi 13 Jam

Satgas Antimafia Bola juga menjadwalkan pemanggilan terhadap exco PSSI Papat Yunisal serta Wakil Bendahara PSSI Irfan dalam waktu dekat.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

Laporan pertama

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Baca juga: Hingga Saat Ini, Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

Laporan kedua

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

Laporan ketiga

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Suratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

Laporan keempat

Laporan keempat yang tengah ditindaklanjuti adalah terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman.

Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.

Kompas TV Tim Satgas Anti Mafia Bola kembali menetapkan tersangka barusebanyak5 orang. Salahsatu tersangka baru yangditangkapberinisial M dan bekerja sebagai pegawai di PSSI.




Penulis : Reza Jurnaliston
Editor : Diamanty Meiliana