Bakamla Kembali Amankan 14 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Natuna

Selasa, 29 Mei 2018 | 14:50 WIB

Ilustrasi kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.KOMPAS.COM/HADI MAULANA Ilustrasi kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

BATAM, KOMPAS.com - Badam Kemanan Laut (Bakamla) RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan kapala pencuri ikan asal Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau pada Minggu (27/5/2018). 

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya Arie Soedewo mengatakan penangkapan itu bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Arie menambahkan, penangkapan ini dilakukan oleh enam unsur KKP, dimana 3 diantaranya sedang tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla.

"Pemeriksaan dan penangkapan berlangsung sejak pukul 07.05 hingga 17.45 WIB , Minggu (27/05/18) kemarin. Seluruh unsur yang terlibat dipimpin personel Bakamla, Suyitno melakukan penertiban terhadap 14 kapal tangkapan bersama para Komandan kapal," ungkap Arie di Batam, Selasa (29/5/2018).

Saat dilakukan penangkapan, salah satu kapal ikan Vietnam berusaha membakar kapalnya sendiri, namun upaya ini berhasil digagalkan oleh tim di lokasi.

Baca juga: Susi Tantang Nelayan Tangkap Pencuri Ikan, Jangan Kalah Berani dari Dirinya

"Beruntung personil yang ada diatas kapal sigap, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir dengan baik dan cepat," ujar Arie.

Arie menjelaskan dalam penangkapan tersebut, unsur-unsur KKP yang tergabung dalam Operasi Nusantara Bakamla yaitu Hiu Macan-01 dikomandani Samson, Hiu-11 dikomandani Slamet, dan Hiu-12 dikomandani Novri Sangiang.

Selanjutnya KP Paus yang di Komandani Irzal Kadir, KP Orcha-01 Komandan Priyo Kurniawan dan KP Hiu Macan Tutul-02 Komandan Ilman Rustam.

"Bahkan KP Hiu Macan Tutul-02 Komandan Ilman Rustam merupakan kapal KKP yang saat itu sedang melakukan operasi mandiri KKP," jelasnya.

Saat ini 14 kapal vietnam pencuri ikan di perairan Natuna masih dalam proses penarikan guna proses hukum lebih lanjut.

"Dari jumlah itu proses hukumnya dibagi dua, dimana 10 kapal beserta awaknya dikawal menuju Pangkalan Pontianak, sedangkan empat kapal lainnya dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam," ujar Arie.

Baca juga: Anak Buah Susi Tangkap Kapal Pencuri Ikan di Perairan NTT

Kompas TV Tak hanya diduga mencuri ikan, kapal buronan interpol ini juga diduga melakukan human trafficking.




Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Aprillia Ika