Kurir Pembawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta Diberi Upah Rp 100 Juta

Kamis, 4 Januari 2018 | 17:09 WIB

Polisi saat menunjukan barang bukti 1,3 ton ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Polisi saat menunjukan barang bukti 1,3 ton ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurir pembawa 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta mendapat upah Rp 100 juta. Upah tersebut baru diberikan sang bandar setelah kurir menjalankan tugasnya.

"Mereka dapat upah Rp 100 juta untuk sekali pengiriman," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Suhermanto di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

Adapun tiga kurir yang telah ditangkap, Franky Alexandro Siburian (31), Yohanes Christian Natal alias Ambon (30), dan Ade Susilo alias Chemonk (29). Ketiganya dibekuk di Pelabuhan Bakaheuni, Lampung pada 31 Desember 2017.

Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang pemesan barang haram itu di beberapa lokasi. Mereka adalah Rocky Siahaan (34), Rizki Akbar (27), dan Gardawan (24). Polisi menetapkan enam orang ini sebagai tersangka.

Baca juga: Bandar Ganja 1,3 Ton Kabur ke Hutan Saat Akan Ditangkap

Saat ini polisi masih memburu Irwan, MUN alias Komandan, dan Ilham Maulana. Mereka lari ke sebuah hutan di Aceh, saat akan ditangkap.

"Mereka itu pemilik (1,3 ton ganja) dan montir bengkel yang memodifikasi mobil boks," kata Suhermanto.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kompas TV Polres Jakarta Utara menyita ganja 48,8 Kilogram dan 3 kilogram sabu. Narkotika ini diduga akan diedarkan menjelang malam tahun baru.


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Kurnia Sari Aziza