Bandar Ganja 1,3 Ton Kabur ke Hutan Saat Akan Ditangkap

Kamis, 4 Januari 2018 | 17:02 WIB

Polisi saat menunjukan barang bukti 1,3 ton ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Polisi saat menunjukan barang bukti 1,3 ton ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu bandar besar pengendali ganja 1,3 ton dari Aceh yang akan diedarkan di Jakarta.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto telah mengidentifikasi identitas bandar tersebut. Saat ini, bandar masih dalam pengejaran.

"Belum tertangkap, tetapi identitas mereka sudah kami ketahui," ujar Suhermanto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018).

Adapun tiga orang yang masih diburu polisi, yakni Irwan, MUN alias Komandan dan Ilham Maulana. Menurut Suhermanto, ketiganya merupakan warga Aceh.

Baca juga: Polres Jakarta Barat Bongkar Penyelundupan 1,3 Ton Ganja dari Aceh

Suhermanto menambahkan, penyidik sudah berusaha menangkap ketiga orang tersebut. Namun, mereka melarikan diri.

"Saya sudah ke sana (Aceh) kemarin, saya baru pulang juga tadi malam. Kami baru kejar mereka, tetapi mereka lari ke hutan," katanya.

Suhermanto mengaku terkendala saat akan menangkap bandar narkoba. Menurutnya, bandar langsung melarikan diri begitu kurirnya ditangkap.

"Untuk menangkap bandar atas itu kami ada step-step, tingkatan dan ada kesulitan. Kedua, transaksi mereka safety, apabila anak buahnya tertangkap bisa langsung sampai informasi ke bandarnya," ucapnya.

Baca juga: Australia Izinkan Ekspor Ganja untuk Pengobatan

Dalam pengungkapan ini, polisi baru menangkap enam orang tersangka. Mereka adalah Franky Alexandro Siburian (31), Yohanes Christian Natal alias Ambon (30), Ade Susilo alias Chemonk (29), Rocky Siahaan (34), Rizki Akbar (27), dan Gardawan (24).

Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Subsider 111 ayat (2) Subsider 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Kompas TV Polres Jakarta Utara menyita ganja 48,8 Kilogram dan 3 kilogram sabu. Narkotika ini diduga akan diedarkan menjelang malam tahun baru.


Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Kurnia Sari Aziza