KPK Panggil Ganjar Pranowo dan Arif Wibowo Jadi Saksi Setya Novanto

Selasa, 5 September 2017 | 12:34 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersalaman dengan fungsionaris PDIP Jawa Tengah, Jumat (11/8/2017).Kompascom/Nazar Nurdin Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersalaman dengan fungsionaris PDIP Jawa Tengah, Jumat (11/8/2017).


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan anggota Fraksi PDI-P Arif Wibowo, Selasa (5/9/2017). Keduanya akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Keduanya akan diperiksa untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sari Lubis, yang merupakan istri dari politisi Golkar, Chairuman Harahap. Chairuman pernah menjabat Ketua Komisi II DPR.

Ganjar Pranowo akan diperiksa selaku mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.

(Baca: Disebut Tolak Uang E-KTP karena Jumlahya Sedikit, Ini Tanggapan Ganjar Pranowo)

Sebelumnya, Ganjar mengaku pernah tiga kali ditawarkan uang terkait proses pembahasan proyek e-KTP. Ia juga pernah diberikan bungkusan yang diduga berisi uang.

Hal itu dikatakan Ganjar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Dalam BAP, Ganjar pernah menjelaskan bahwa sepengetahuannya, Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan teman dekat Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto. Selain itu, Ganjar menjelaskan bahwa Andi adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek kementerian.

Meski telah menandatangani BAP, Ganjar merasa keterangan tersebut tidak pernah ia sampaikan dalam penyidikan. Ia kemudian meminta keterangan itu diubah.

(Baca: Novanto Kaget Dengar Kesaksian Ganjar di Sidang Kasus E-KTP)

Sementara itu, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membenarkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar. Namun, menurut dia, Ganjar menolak lantaran jumlah yang diberikan tak sesuai keinginan.

Dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima 520.000 dollar AS.

Ganjar Sebut KPK Amankan Rp 300 Juta Saat Menangkap Wali Kota Tegal


Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril