Kata Fadli Zon, DPR Tetap Proses Permintaan Pansus KPK Konsultasi dengan Jokowi

Jumat, 22 September 2017 | 12:59 WIB

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap memproses surat permintaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Tentu prosedurnya perlu ditempuh karena itu sudah menjadi permintaan," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Adapun mekanismenya, surat terlebih dahulu dibahas dalam rapat pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Jika disetujui, maka dapat dilaporkan ke forum rapat paripurna.

(baca: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)

Namun, Fadli menuturkan, rapat pimpinan kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada Senin pekan depan.

Ia mengakui masih ada perbedaan pandangan. Sehingga perlu dibahas, apakah rapat konsultasi masih dibutuhkan atau tidak jika presiden sudah menyampaikan sikap penolakan.

Sebab, rapat konsultasi baru bisa terlaksana jika pemerintah menyanggupi.

"Kalau kami ajukan pun nanti yang menjawab pemerintah, presiden dalam hal ini. Kalau dia merasa perlu ada rapat konsultasi tentu diagendakan," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

"Tapi kalau merasa tidak perlu, ya tidak diagendakan," sambung dia.

(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.

Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sandro Gatra