Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga

Kamis, 21 September 2017 | 09:21 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada 28 September 2017. Namun, berbagai manuver tetap dilancarkan anggota Pansus Hak Angket KPK.

Semakin mendekati akhir masa kerja, Pansus malah cenderung terlihat mencari-cari kesalahan Ketua KPK Agus Rahardjo. Bukannya menyoal kinerja institusi KPK sebagai penegak hukum, Pansus kini mulai melancarakan tuduhan kepada persoalan individu Ketua KPK.

Dalam beberapa kesempatan, Pansus kerap menyinggung posisi Agus Rahardjo yang pernah menjabat Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pansus pernah menduga Agus terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awal September 2017, Pansus berencana memanggil Agus Rahardjo ke forum di DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun saat itu mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah memberikan banyak data terkait dugaan keterlibatan Agus dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Salah satunya, mengenai keterlibatan Agus dalam pembahasan proses pengadaan e-KTP dengan Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Pansus Angket Akan Panggil Agus Rahardjo sebagai Mantan Kepala LKPP)

Korupsi Bina Marga

Terbaru, dalam jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017), Pansus DPR menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi. Pansus menduga Agus terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat sebagai Ketua LKPP pada 2015.

Salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menyebut bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihak-pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi barang dan harga perkiraan.

Menurut laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi, sehingga merugikan negara Rp 22,4 miliar.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

Dianggap membingungkan

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Pansus Angket tersebut membingungkan pihaknya. Menurut Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Tuduhan Pansus Hak Angket kepada Agus Rahardjo Membingungkan)

Meski demikian, menurut Febri, KPK tak ingin kinerjanya terpengaruh dengan berbagai tuduhan yang membingungkan tersebut.

Menurut dia, KPK tak ingin menanggapi setiap tuduhan dan ingin fokus bekerja dalam penegakan hukum saja.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.




Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Bayu Galih