Demokrat: Pansus Angket KPK Tak Perlu Libatkan Presiden

Jumat, 22 September 2017 | 10:47 WIB

Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai, semestinya Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu melibatkan Presiden Joko Widodo dalam bekerja.

"Dalam rangka penyelesaian ini (kerja Pansus) tentunya tidak pas kalau diadakan konsultasi (dengan Presiden). Sehingga apa yang disampaikan Pak Jokowi rasanya sesuai koridornya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Menurut dia, lebih baik Pansus fokus menyelesaikan kerjanya untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna 28 September 2017.

(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Ia menambahkan, konsentrasi Pansus justru terbelah dengan adanya wacana berkonsultasi dengan Presiden.

Agus mengatakan, secara aturan sedianya kinerja Pansus Angket di DPR memang tidak melibatkan Presiden selaku kuasa eksekutif.

"Menurut saya, secara aturan seyogianya ya seperti itu. Jadi Pansus biarlah bekerja sesuai dengan aturannya. Sedangkan sekarang ini Pansus kan belum menyelesaikan laporan yang disampaikan kepada pimpinan yang kemudian nanti disampaikan di Paripurna," lanjut dia.

(baca: Menurut PAN, Pansus Angket KPK Tak Perlu Bertemu Jokowi)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.

Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2019).

(baca: Pansus DPR Dinilai Kehabisan Bahan untuk Menyerang KPK)

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.

Sembari tersenyum, ia melangkah meninggalkan wartawan menuju ke mobil kepresidenan. Pansus Hak Angket KPK ingin menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

Surat telah dikirimkan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi berharap, rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan Pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.




Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Sandro Gatra