Habis "Nyabu", Pria Ini Tabrak 6 Polisi

Rabu, 23 Agustus 2017 | 17:27 WIB

Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, memperlihatkan pistol dan sabu dari tersangka narkoba, di Mapolrek Madat, Aceh TImur, Rabu (23/8/2017) Kompas.com/Masriadi Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, memperlihatkan pistol dan sabu dari tersangka narkoba, di Mapolrek Madat, Aceh TImur, Rabu (23/8/2017)

ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Seorang warga berinisial SH (24) warga Desa Paya Demam Sa, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, menabrak enam personel polisi yang sedang patroli di Desa Ulee Ateung, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Selasa (22/8/2017) malam.

Setelah menabrak, SH yang menunggang Yamaha Vixion tanpa nomor polisi terjatuh. Saat digeledah, SH memiliki pistol rakitan jenis revolver di pinganggnya.

Selain itu, polisi sempat melihat pria ini membuang bungkusan plastik dari kantong celananya yang ketika diperiksa ternyata berisi sabu-sabu.

Baca juga: Bagian Depan Fortuner Ringsek Usai Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas

Kapolsek Madat Ipda Hendra Sukmana, Rabu (23/8/2017) saat itu, enam personel Polsek Madat sedang patroli rutin ke seluruh desa dalam kecamatan itu.

“Di lokasi, polisi berhenti. Biasalah patroli berhenti, lihat situasi, kalau diperkirakan aman, baru jalan lagi. Saat itulah, pria ini melintas dan menabrak polisi, beruntung anggota saya tidak cedera," katanya.

Ketika SH terjatuh sambung Kapolsek, polisi berusaha menangkapnya dan pelaku melawan. “Meski melawan dia berhasil ditangkap dan digeledah,” ujarnya.

Di saku celana ditemukan uang sebesar Rp 200.000.

Dari penjelasan SH sebut Hendra, dia  baru saja mengonsumsi sabu bersama temannya berinisial TMZ di dekat lokasi kejadian.

“Dari keterangan itu polisi mendatangi lokasi tambak milik TMZ. Namun kedatangan polisi tampaknya diketahui TMZ, dia kabur dengan meninggalkan sepeda motor Vario dengan nomor polisi BL 6774 BW,” ucapnya.

Di sepeda motor itu ditemukan senjata api jenis pistol warna silver, dompet berisi uang tunai Rp 515.000. Sabu seberat 4,67 gram dan 2,25 gram dan timbangan digital.

“TMZ ini sudah kita masukan dalam Daftar Pencari Orang (DPO) Polres Aceh Timur,” kata Hendra.

Kompas TV Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu di Tubuh Kurir Narkoba




Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Erlangga Djumena