BNN Musnahkan Sabu 60 Kg hingga Daun Kath 25 Kg

Selasa, 22 Agustus 2017 | 12:08 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan daun kath yang berasal dari pengungkapan tujuh kasus periode Juni-Agustus 2017, Selasa (22/8/2017)Kompas.com/David Oliver Purba Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnakan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan daun kath yang berasal dari pengungkapan tujuh kasus periode Juni-Agustus 2017, Selasa (22/8/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram, ekstasi 144 butir ekstasi, dan jenis tanaman daun kath seberat 25 kilogram di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan, seluruh jenis narkotika itu berasal dari pengungkapan tujuh kasus yang terjadi dalam rentang waktu Juni hingga Agustus 2017.

Mayoritas kasus yang diungkap adalah penyelundupan narkotika melalui jalur udara.

"Ada yang diamankan di Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, Lombok. Modusnya beberapa mereka masukan ke dalam sepatu dan mesin cuci," ujar Budi.

 

Baca: Kisah Erna, Mantan Pecandu Narkoba yang Menjadi Pegawai BNN

Budi mengatakan, pemusnahan narkotika tersebut telah melalui prosedur tetap (protap). Sebelumnya saat penangkapan, petugas membuat berita acara penangkapan yang juga disaksikan oleh pelaku.

Begitu pula saat penyimpanan barang bukti, serta saat mengeluarkan barang bukti untuk pemusnahan.

Budi menjelaskan, ketatnya prosedur itu untuk menghindari kejadian serupa bahwa ada oknum aparat yang sengaja mengambil dan mengganti barang bukti narkotika yang hendak dimusnahkan.

"Ini untuk meyakinkan barang ini tidak ditukar. Lalu memang pernah kejadian kalau barang ini ditukar. Maka pengalaman dari itu kami keluarkan SOP ketat dari mulai penyitaannya," ujar Buwas.

Baca: BNN Amankan 5 Tersangka Penyelundupan 40 Kg Sabu Asal Malaysia

Kompas TV Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali menangkap empat tersangka pengedar dan pemakai narkoba.




Penulis : David Oliver Purba
Editor : Dian Maharani