Soal Perppu Ormas, Sandi Serahkan ke "Dewa-dewa" di Tingkat Nasional

Sabtu, 15 Juli 2017 | 19:40 WIB

Sandiaga Uno memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/7/2017). Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi dan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Sandiaga Uno memberikan keterangan pers seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (14/7/2017). Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi dan memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, merasa tidak punya kompetensi untuk mengomentari penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (ormas). Sandiaga memercayakan kebijakan terkait hal itu kepada pemerintah pusat.

"Saya tidak punya kompetensi sama sekali dan ini mungkin 'dewa-dewa' sajalah di tingkat nasional yang menentukan," ujar Sandiaga di RPTRA Nusantara, Ulujami, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017).

Meski demikian, Sandiaga mengatakan ada beberapa elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait perppu itu kepadanya. Kata Sandiaga, warga merasa hak untuk berorganisasi seharusnya dilindungi hukum.

Warga yang mengadu kepadanya pun sadar bahwa ada aspek hukum yang harus mereka patuhi dalam berorganisasi di Indonesia.

"Seandainya mereka salah dan memiliki ideologi yang lain ya mereka bersedia dibubarkan, tapi melalui proses pengadilan. Itu yang mereka bilang ke saya," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, dia tidak bisa berbuat apa-apa terkait aspirasi itu. Dia hanya akan menyampaikan pendapat itu kepada orang-orang yang dia kenal di pemerintah pusat.

"Saya bilang saya enggak punya kompetensi karena saya diberi mandat hanya untuk Jakarta. Ini kan isu nasional jadi saya akan sampaikan nanti ke teman-teman (di pemerintah pusat)," kata Sandiaga.

Lihat juga: Jimly Sarankan Pemerintah Buka Dialog soal Perppu Ormas


Penulis : Jessi Carina
Editor : Egidius Patnistik