Kamis Siang, Pansus Pemilu Ambil Keputusan 5 Isu Krusial

Kamis, 8 Juni 2017 | 10:02 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Fraksi PKS Sigit Sosiantomo melayangkan protes rapat paripurna dipimpin oleh Fahri Hamzah

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) menjadwalkan pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial, Kamis (8/6/2017) siang.

Anggota Pansus RUU Terorisme Achmad Baidowi menuturkan, pihaknya mengupayakan agar keputusan terhadap lima isu diupayakan mufakat di tingkat pansus.

"Insya Allah akan segera selesai hari ini untuk pengambilan keputusan terhadap lima isu krusial," ujar Baidowi melalui keterangan tertulis, Kamis.

Adapun lima isu krusial tersebut adalah ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi per dapil.

Politisi PPP itu berharap, kompromi terhadap lima isu dapat dilakukan.

Misalnya, terkait isu ambang batas parlemen PPP mengusulkan 3,5 persen, namun hasil kompromi fraksi kemungkinan dapat mencapai angka 4 persen.

Isu lain terkait alokasi kursi per dapil 3-10 kursi, sistem pemilu terbuka dan metode konversi suara kuota hare.

"Mungkin yang agak alot terkait angka presidential threshold. Tapi kami yakin nanti ada titik temu," tuturnya.


Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sandro Gatra