Rapat Komisi III dan Jaksa Agung, Bahas HTI Hingga Banding Kasus Ahok

Senin, 5 Juni 2017 | 10:41 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Jaksa Agung M Prasetyo sebelum melaksanakan rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/6/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Senin (5/6/2017). Sejumlah isu akan turut dibahas dalan rapat kerja tersebut. Salah satunya mengenai pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Prasetyo menegaskan, pembubaran HTI sudah menjadi ketetapan Pemerintah dan mendesak untuk dilakukan. Namun, masih dikaji terkait cara pembubaran yang akan ditempuh.

"Kan ada beberapa opsi yang diwacanakan. Gugatan di pengadilan, ada yang usulkan pembuatan Keppres. Ini semua masih dikaji," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Upaya banding atas vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga akakn dibahas. Kejaksaan hingga saat ini masih belum bersikap.

(Baca: Yusril Yakin HTI Bakal Menang di Pengadilan, Ini Tanggapan Jaksa Agung)

"Masih melihat seperti apa perkembangannya. Nanti akan kami bahas," tuturnya.

Di samping isu-isu terkini, laporan kerja serta hambatan kerja Kejaksaan Agung juga akan ikut dibahas dalam rapat kerja. Salah satunya adalah masalah anggaran. Prasetyo menuturkan, pihaknya merasa perlu ada penambahan anggaran untuk sejumlah kegiatan di Kejaksaan.

"Masalah biaya yang kami selama ini merasa perlu ditambah baik dalam pengurusan perkara, baik juga program untik meningkatkan kesempurnaan pemanfaatan informasi teknologi," kata Prasetyo.

Kompas TV Jaksa Belum Berencana Cabut Banding Kasus Ahok




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Sabrina Asril