Polisi Tak Lanjutkan Laporan Antasari Azhar, Ini Kata Demokrat

Kamis, 18 Mei 2017 | 12:25 WIB

Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di ruang kerjanya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menilai tepat langkah Bareskrim Polri untuk tidak meneruskan laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

"Kalau polisi menganggap laporan itu tidak valid, memang betul," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Sebelumnya, Antasari menganggap ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan perancang skenario tersebut.

Saat ini, SBY merupakan ketua umum Partai Demokrat.

(Baca juga: Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY)

Agus pun menyayangkan langkah Antasari yang masuk ke dalam wilayah politik. Terlebih, laporan tersebut dilayangkan pada momentum Pilkada DKI Jakarta 2017, saat putra sulung SBY, Agus Harimurti Yudhoyono, menjadi salah satu kontestan.

Karena itu, Agus tak menampik jika kasus tersebut berpengaruh terhadap Pilkada DKI, terutama hasil perolehan suara Agus.

"Kami lihat pengaruhnya cukup besar terhadap pilkada dan yang dilaporkan adalah Pak SBY. Dari awal Pak SBY tidak pernah campur tangan terhadap hukum," ujar Agus.

"Semuanya diserahkan kepada pihak hukum sehingga ini sesuatu hal yang betul-betul laporannya menurut kami tidak valid," ucap Wakil Ketua DPR RI itu.

Agar permasalahan menjadi lebih jelas atau clear, Agus menilai Antasari perlu juga untuk ditanyakan. Terutama, soal alasan dirinya melayangkan laporan tersebut.

Sebab, Demokrat menilai SBY tak pernah melakukan apa yang dituduhkan.

"Laporan yang seolah-olah menurut kami tidak pernah dilaksanakan oleh SBY," kata Agus.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya telah melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan kriminalisasi yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.

Namun, laporan ini kemungkinan tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan.

(Baca: Laporan Kriminalisasi Antasari Kemungkinan Tak Berlanjut ke Penyidikan)

Kompas TV Mantan ketua KPK Antasari Azhar telah memenuhi panggilan kedua Bareskrim Polri terkait kejanggalan kasus yang membelitnya. Menurut rencana, Bareskrim Polri akan memanggil beberapa ahli untuk mengungkap kasus ini.




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih