Ganjar Pranowo: Saya Siap Jelaskan Kasus E-KTP

Jumat, 10 Maret 2017 | 07:50 WIB

KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Gubenur Jateng Ganjar Pranowo saat berbicara soal dugaan kasus e-KTP, Rabu (8/3-2017)

SEMARANG, KOMPAS.com – Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap dipanggil kapan saja dalam dugaan skandal korupsi e-KTP. Kesiapan itu terutama jika nanti dirinya dipanggil saksi dalam kasus tersebut di persidangan.

“Aku sudah dipanggil sebagai saksi, ya tergantung mereka (jaksa KPK), kalau memang saya harus menjelaskan kita jelaskan,” kata Ganjar, saat berkunjung di Kabupaten Grobogan, Kamis kemarin.

Skandal kasus e-KTP  menyeret nama Ganjar Pranowo. Dalam dakwaan, Ganjar disebut menerima uang 520.000 dollar kala masih menjabat di komisi II DPR.

Ganjar pun mengaku siap blak-blakan terkait kasus tersebut. Termasuk menjelaskan penyebutan namanya di dalam surat dakwaan.

“Enggak ada yang kita tutup-tutupi,” tambah pria 48 tahun ini.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membantah telah menerima uang fee dalam kasus e-KTP tersebut. Ia tidak kaget namanya disebut menerima uang suap tersebut, lantaran sebelum sidang ada informasi bocornya surat dakwaan.

Setelah itu, dia mengungkapkan tiga cerita spekulasi terkait kasus ini.

Spekulasi pertama, Ganjar yang menerima uang itu; kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerima. Lalu yang ketiga, Ganjar mungkin sudah dijatah, lalu dipegang orang lain. Uang jatah yang dimaksud tidak sampai ke tangan Ganjar.

"Saya tidak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," ujarnya.

Baca: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 Dollar AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP

Penyebutan nama Ganjar Pranowo terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Dalam surat dakwaan, dijelaskan bahwa pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Ganjar Pranowo dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010. 

Kompas TV Berikut Asal Muasal Bergulirnya Kasus Korupsi E-KTP




Penulis : Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Editor : Erlangga Djumena