Oesman Sapta Panggil Kader Hanura yang Disebut Dalam Kasus E-KTP

Kamis, 9 Maret 2017 | 18:00 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua Umum Parta Hanura Oesman Sapta Odang saat menggelar konferensi pers di kediamannya di Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang akan memanggil kadernya yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Dakwaan dibacakan pada Kamis (9/3/2017) siang ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Setidaknya ada dua Anggota DPR Hanura periode 2009-2014 yang namanya disebut dalam dakwaan. Miryam S Haryani disebut menerima 23.000 dollar AS; dan Djamal Azis disebut menerima 37.000 dollar AS.

"Nanti saya akan panggil, akan saya tanya duduk persoalannya ya," kata Oesman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis siang.

(Baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Oesman Sapta mengaku belum tahu banyak masalah yang terjadi karena ia sendiri baru menjabat sebagai Ketua Umum Hanura menggantikan Wiranto.

Ia bahkan baru mengetahui ada dua kadernya yang disebut dalam dakwaan dari pemberitaan di media massa.

"Mekanismenya juga enggak tahu, tapi saya serahkan kepada hukum lah. Kita hargai petugas peradilan dan KPK. Jadi kalau memang mereka tak bersalah ya bebaskan, kalau mereka bersalah ya biarlah hukum yang menentukan. Kita percayakan pada penegak hukum," ucap dia.

Kompas TV Sejak awal pekan ini, Anda para pengguna media sosial mungkin mendapatkan pesan berantai tetang dokumen yang diduga surat dakwaan sidang kasus dugaan korupsi proyek E-KTP. Kami sengaja tidak memperjelas tulisan yang diberi garis warna, karena belum ada konfirmasi resmi tentang kebenarannya. Meski demikian, dugaan korupsi berjamaah anggota DPR periode 2009 2014 pada proyek E-KTP semakin mencuat, karena KPK telah memeriksa para politisi baik yang masih aktif di DPR maupun tidak. Diantaranya, ada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah meminta semua pihak untuk menunggu pembacaan surat dakwaan di persidangan, Kamis (9/3), terkait nama-nama politisi DPR yang beredar di media sosial.




Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril