Ketua Bappenas: Visi Misi Capres-Cawapres Harus Sesuai RPJM Nasional

By Fitria Chusna Farisa - Selasa, 25 September 2018 | 14:17 WIB
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Istana, Senin (12/2/2018).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro di Istana, Senin (12/2/2018). (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar penyampaian rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Acara tersebut digelar menyambut pelaksanaan Pemilu 2019.

Nantinya, visi dan misi presiden-wakil presiden yang terpilih melalui Pilpres 2019, akan diterjemahkan menjadi RPJMN 2020-2024. Oleh karenanya, diperlukan koordinasi antara KPU, peserta pemilu, dengan Bappenas.

"Kenapa harus sosialisasi? Karena visi misi calon presiden yang akan disampaikan atau sudah disampaikan nanti kemudian apabila sudah ada yang menang, akan diterjemahkan menjadi RPJMN 2020-2024," kata Menteri PPN/ Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Melalui sosialisasi tersebut, KPU dan Bappenas ingin memastikan supaya kandidat capres-cawapres menyampaikan visi dan misi yang sejalan dengan Undang-Undang Pemilu nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2020-2025.

Sehingga, diharapkan nantinya RPJMN yang disusun bisa menggambarkan hal-hal yang akan dilakukan oleh presiden dan wakil presiden selama lima tahun ke depan.

"RPJMN nanti yang akan disusun itu akan bisa menggambarkan hal-hal yang bisa dilakukan lima tahun ke depan," ujar Bambang.

Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, RPJMN adalah rencana seluruh elemen negara dalam menjalankan pembangunan.

Baca juga: Para Ahli Ekonomi di Balik Visi Misi Prabowo-Sandiaga Uno

KPU dalam hal ini memfasilitasi pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memahami garis bersar pembangunan yang sudah disepakati oleh Bappenas melalui RPJMN 2020-2024.

"Dalam kesempatan yang baik ini tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden agar dalam membuat visi dan misi pasangan calon harus mengacu pada RPJMN 2020-2025," ujar Arief.

Selain dihadiri Ketua KPU dan Kepala Bappenas, hadir pula dalam acara tersebut sejumlah komisioner KPU, serta perwakilan partai politik pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

Kompas TV Kwik Kian Gie menyatakan dirinya setuju mejadi penasihat tim ekonomi Prabowo-Sandiaga karena satu visi misi.



Editor : Krisiandi
Artikel Terkait


Close Ads X