Hari Pertama Asian Games Usai, Begini Kondisi Ganjil-Genap di Jalan S Parman

By Rima Wahyuningrum - Senin, 3 September 2018 | 10:28 WIB
Suasana lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat pada Senin (3/9/2018).
Suasana lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat pada Senin (3/9/2018). (RIMA WAHYUNINGRUM)


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan perpanjangan aturan ganjil-genap setelah acara Asian Games 2018 mulai dilakukan, Senin (3/9/2018).

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kebijakan ini masih diatur oleh aparat polisi, termasuk di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 08.35 WIB, mayoritas kendaraan mengikuti aturan melintas.

Baik mereka yang jalan dari arah Jalan Palmerah Barat atau arah kawasan DPR/MPR mengikuti aturan ganjil-genap.

Sekitar 30 menit berlalu, polisi menindak dua kendaraan yaitu pelanggar asal Karawang, Jawa Barat, dan seorang pelanggar ganjil-genap sekaligus rambu lalu lintas.

Baca juga: Harapan atas Perpanjangan Ganjil-Genap...

Aparat polisi yang berjaga mengklaim, pelanggar ganjil-genap Asian Games pada pekan terakhir menurun, seperti yang terjadi pada pagi ini.

"Pagi ini 30, biasanya 40-50 (sampai jam 09.00)," kata seorang petugas polisi lalu lintas, Robet, di lokasi, Senin pagi.

Ia menyebut, pengendara hari ini sudah cukup mematuhi aturan ganjil-genap. Namun, beberapa masih ada yang melanggar baik dari aturan pelat ganjil-genap atau lalu lintas.

Seperti pelanggar kendaraan Toyota Avanza hitam berpelat genap. Pelanggar sempat terlihat ragu-ragu untuk belok ke arah Tanah Abang dari kawasan traffic light Slipi, yang kemudian berbelok dan terkena penindakan.

"Pelatnya genap. Dia juga kena pelanggaran rambu-rambu. Dia harusnya sudah lihat di sana ada rambu-rambu kalau mau belok, sudah sering seperti ini," kata polantas bernama Mustamin, yang kemudian membawa pengendara yang melanggar ke pos polisi.

Baca juga: Perpanjangan Ganjil-Genap, Polisi Diminta Tegakkan Sterilisasi Busway

Perpanjangan ganjil-genap usai Asian Games mulai berlaku pada 3 September-13 Oktober 2018 untuk kelanjutan acara Asian Paragames 2018.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil-genap.

Pembatasan diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-21.00 WIB, dan tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan libur nasional yang ditetapkan presiden.

Editor : Robertus Belarminus
Artikel Terkait


Close Ads X