5 Berita Populer Nasional: Bonus Asian Games 2018 hingga Idrus Marham Ditahan KPK

By - Sabtu, 1 September 2018 | 07:35 WIB
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah berita mewarnai pemberitaan laman Nasional pada Jumat (31/8/2018).

Isu seputar keputusan Badan Pengawas Pemilu meloloskan mantan narapidana kasus korupsi, bonus bagi para atlet peraih medali Asian Games 2018, hingga penahanan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menjadi berita yang paling menarik perhatian pembaca.

Berikut 5 berita populer nasional pada 31 Agustus 2018:

1. Besaran Bonus bagi Atlet Asian Games 2018

Bonus Atlet dan Pelatih berprestasi di Asian Games 2018
Bonus Atlet dan Pelatih berprestasi di Asian Games 2018 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Para atlet peraih medali beserta pelatih dan asisten pelatih akan menerima bonus dari pemerintah. Bonus itu berupa uang, rumah, dan pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Pemerintah menjanjikan pencairan bonus akan dilakukan pada pekan depan, dengan besaran beragam untuk peraih emas, perak, dan perunggu.

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, nominal yang akan diterima adalah bonus bersih tanpa potongan pajak.

Berapa besarannya?

Selengkapnya, baca: Bonus Asian Games 2018 Cair Pekan Depan, Ini Besarannya

2. Idrus Marham Ditahan KPK

Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Idrus ditahan di Rutan KPK.

Selengkapnya baca: Idrus Marham Ditahan KPK

3. Dendam Penembak Polisi di Tol Kanci-Pejagan

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditemui di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (6/8/2018).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat ditemui di Gedung Promoter, Mapolda Metro Jaya, Senin (6/8/2018). (Kompas.com/Sherly Puspita)
Motif pelaku penembakan terhadap polisi di Tol Kanci-Pejagan, Jawa Barat, diduga untuk membalas dendam.

Para pelaku merupakan anggota kelompok teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

Mereka diduga membalas dendam setelah anggota keluarganya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Selengkapnya baca: Penembak Polisi di Tol Kanci-Pejagan Balas Dendam karena Mertuanya Ditangkap

4. Andi Arief Sebut Bawaslu Pemalas soal Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyebut Bawaslu pemalas terkait penanganan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno.

Bawaslu menyatakan tudingan soal mahar politik tak terbukti. Andi mengatakan, Bawaslu selalu mengungkapkan ketidakhadiran dirinya membuat proses pemeriksaan atas dugaan ini menjadi sulit dibuktikan.

Selengkapnya baca: Mahar Politik Sandiaga Tak Terbukti, Andi Arief Sebut Bawaslu Pemalas

5. Eni Maulani Lapor Penerimaan Uang kepada Idrus Marham

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Rabu (29/8/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengungkapkan, tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1, Eni Maulana Saragih, selalu melapor ke mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham setiap menerima uang.

Hal itu dikatakan Marwata, Jumat (31/8/2018), di Kepulauan Seribu.

Eni Maulani Saragih sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt.

Selengkapnya baca: KPK: Eni Maulani Selalu Lapor Penerimaan Uang ke Idrus Marham

Kompas TV Setelah 10 jam pemeriksaan KPK menahan Idrus Marham di Rutan KPK cabang KPK.



Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X