Idrus Marham Enggan Jawab soal Dugaan Uang Suap untuk Golkar

By Abba Gabrillin - Jumat, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018).
Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham ditahan seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/8/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham enggan menjawab pertanyaan seputar materi pemeriksaan di KPK, Jumat (31/8/2018).

Ia menolak memberikan keterangan saat diminta klarifikasi seputar dugaan aliran uang suap untuk kegiatan partainya.

"Saya tidak bicara masalah itu, biar nanti penyidik yang menyampaikan. Jadi yang saya katakan belum, belum, biar saja pelan-pelan. Nanti ada tahapannya. Tidak boleh menceritakan sesuatu yang belum sampai pada tahapannya," kata Idrus sebelum menaiki mobil tahanan, Jumat petang.

Baca juga: Ditahan KPK, Ini Komentar Idrus Marham

Idrus langsung ditahan setelah diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU di Riau.

Sebelumya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar.

Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Baca juga: Eni Maulani Akui Ada Perintah Ketum Golkar dalam Penerimaan Uang

Menurut Eni, segala sesuatu terkait dengan proyek dan uang yang ia terima telah diceritakan kepada penyidik.

Salah satunya, penerimaan uang yang diduga untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.

"Saya kan bendahara Munaslub. Semua yang mas dan mbak tanya, saya sudah sampaikan semua ke penyidik dengan detail. Nanti kalau saya sampaikan sedikit, takutnya diplintir menjadi yang lain," kata Eni seusai diperiksa, Rabu (29/8/2018).

Baca juga: KPK: Eni Maulani Selalu Lapor Penerimaan Uang ke Idrus Marham

Sebelumnya pengacara Eni, Fadli Nasution mengatakan adanya aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan kliennya untuk membiayai Munaslub Golkar 2017.

Namun, hal itu dibantah oleh pengurus partai yang sekarang sedang menjabat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan, partainya siap diaudit untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 senilai Rp 2 miliar yang diberikan Eni Maulani Saragih untuk membiayai munaslub Golkar 2017.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah memeriksa mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X