Ditawari Jadi PNS, Puji Lestari Masih Ingin Fokus Kejar Prestasi

By Ardito Ramadhan - Kamis, 30 Agustus 2018 | 21:19 WIB
Atlet panjat tebing Puji Lestari memamerkan dua medali Asian Games 2018 yang diraihnya bersama Lurah Marunda Hilda Damayanti, Kamis (30/8/2018).
Atlet panjat tebing Puji Lestari memamerkan dua medali Asian Games 2018 yang diraihnya bersama Lurah Marunda Hilda Damayanti, Kamis (30/8/2018). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.com - Atlet panjat tebing Indonesia yang meraih medali emas dan perak di Asian Games 2018 Puji Lestari mengaku belum terpikir untuk menerima tawaran menjadi pegawai negeri sipil.

Ia mengatakan, prioritasnya saat ini adalah mengembangkan prestasinya dan mengharumkan nama Indonesia lewat olahraga panjat tebing.

"Untuk pribadi saya sendiri, itu memang benar janjinya seperti itu kita diberikan PNS. Cuma di sini saya ingin tetap berpestasi dulu mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional," kata Puji, di Kantor Lurah Marunda, Jakarta Utara, Kamis (30/8/2018).

Puji menambahkan, dirinya juga tidak terlalu memikirkan bonus-bonus materi yang dijanjikan akan diberikan padanya karena meraih medali di Asian Games 2018.

Baca juga: Puji Lestari, Peraih Emas Asian Games Tak Menyangka Akan Disambut Meriah

"Mengenai isu-isu bonus yang berada, emang bener adanya. Namun, balik lagi, fokus saya pada prestasi. Kalau prestasi sudah baik, Insya Allah bonus dan segala macam mengikuti," ujar Puji.

Pada Asian Games 2018, Puji menggondol medali emas dan perak dari cabang olahraga panjat tebing.

Medali emas diperolehnya dari nomor speed relay putri sementara medali perak didapat dari nomor speed putri.

Seusai Asian Games 2018, Puji bertekad untuk kembali menorehkan prestasi di kejuaraan dunia panjat tebing yang akan menjadi tiket menuju Olimpiade Tokyo 2020.

Baca juga: Lurah: Puji Lestari Pejuang Zaman Now, Contoh bagi Anak-anak Marunda

Sebelumnya, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, atlet DKI Jakarta yang ikut Asian Games berpeluang menjadi PNS, khususnya untuk atlet yang meraih medali emas atau perak.

"Kalau dia dapat emas sama perak kan bisa jadi PNS itu, tetapi kalau perunggu tidak," ujar Ratiyono, ketika dihubungi, Senin (27/8/2018).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberikan bonus berupa uang untuk atlet DKI yang mendapat medali. Ratiyono mengatakan, jumlah uangnya bisa mencapai Rp 300 juta.

Editor : Robertus Belarminus
Artikel Terkait


Close Ads X