4 Kali Jadi Saksi Kasus E-KTP, Pengusaha Money Changer Mengeluh Capek

By Abba Gabrillin - Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:05 WIB
Pengusaha money changer bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/8/2018).
Pengusaha money changer bersaksi di sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/8/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Marketing Manager PT Inti Valuta Money Changer Riswan alias Iwan Barala, kembali dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Ini adalah keempat kalinya Iwan bersaksi dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Di awal persidangan, ketua majelis hakim Yanto menanyakan identitas Iwan. Yanto masih mengingat nama Iwan, karena sudah berulang kali dihadirkan sebagai saksi.

"Mudah-mudahan Pak Iwan belum bosan jadi saksi ya," ujar Yanto.

Baca juga: Penyedia Software E-KTP Diantar Made Oka Masagung ke Rumah Novanto

Iwan kemudian membenarkan bahwa ia sudah empat kali bersaksi. Pertama, Iwan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Kemudian, bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. Terakhir, Iwan bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Kali ini, Iwan bersaksi untuk dua terdakwa sekaligus, yakni keponakan Setya Novanto, Irvant Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

Sebelum persidangan dimulai, Iwan sempat mengeluh kepada majelis hakim.

"Capek yang mulia," kata Iwan sambil tertawa.

Baca juga: Terdakwa Made Oka Masagung Jatuh Sakit, Sidang Korupsi E-KTP Ditunda

Dalam persidangan, Iwan mengakui pernah ditemui Irvanto. Saat itu, Irvan meminta bantuan money changer untuk melakukan pengiriman uang dari luar negeri.

Namun, Irvan meminta uang tidak ditransfer secara langsung. Pengiriman uang diminta melalui sistem barter antar money changer.

Diduga, uang-uang tersebut berasal dari korupsi pengadaan e-KTP. Rencananya, uang tersebut ditujukan kepada Setya Novanto.

Kompas TV KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi kasus korupsi KTP Elektronik.



Editor : Krisiandi
Artikel Terkait


Close Ads X